Terencana, Begini Aksi 2 ABG Lempar Mobil Pakai Batu di Jalan Tol

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 13 Juni 2018 | 15:39 WIB
Terencana, Begini Aksi 2 ABG Lempar Mobil Pakai Batu di Jalan Tol
Polisi telah menetapkan TZ (17) dan H (15), dua anak di bawah umur, sebagai tersangka kasus pelemparan batu di Jembatan Penyeberangan Orang Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) dini hari. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah menetapkan TZ  (17) dan H (15), dua anak di bawah umur, sebagai tersangka kasus pelemparan batu di Jembatan Penyeberangan Orang Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) dini hari.

Dua pelajar SMK itu ternyata sudah menyiapkan batu kerikil untuk mencelakai pengendara mobil, yang melintas di ruas tol tersebut.

"Jadi mereka sudah mempersiapkan, mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polres Metro Jaktim, Rabu (13/6/2018).

Keduanya berbagi tugas saat melancarkan aksi pelemparan batu dari atas JPO. H merupakan pelaku yang melempari baru ke bawah jembatan.

Sedangkan TZ bertugas mengawasi kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Keduanya, memprediksikan waktu yang tepat untuk mencelakai para pengguna tol dengan batu.

"Kemudian satu orang berperan mengawasi  ada mobil lewat kira-kira demikian, untuk memposisikan batu saat mobil berkecepatan tinggi bisa tidak kena karena sangat cepat," kata Tony.

Meski tak ada korban jiwa dari aksi pelemparan batu ini, satu mobil Ford mengalami rusak di bagian kaca akibat ulah dua remaja tersebut.

"Kebetulan kemarin kendaraan mobil Ford, batu mengenai kaca depan, tapi tidak menimbulkan akibat fatal karena kaca tidak pecah, alhamdulillah pengemudi bisa mengemudikan kendaraannya," katanya.

Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Baranh dan Orang di Muka Umum danPasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.

baca juga

"Kami kenakan pasal tersebut karena keduanya dengan sengaja dan sadar," tandas Tony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan

Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 15:31 WIB

74.311 Pemudik Sudah Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan

74.311 Pemudik Sudah Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 13:54 WIB

Lempari Kendaraan di Tol Pakai Batu, Polisi Ringkus Dua Remaja

Lempari Kendaraan di Tol Pakai Batu, Polisi Ringkus Dua Remaja

News | Selasa, 12 Juni 2018 | 14:10 WIB

Rusuh di Lapas Cipinang Dipicu Masalah Pribadi Antar Napi

Rusuh di Lapas Cipinang Dipicu Masalah Pribadi Antar Napi

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 20:01 WIB

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×