Forum Advokat Pertanyakan Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 16 Juni 2018 | 17:21 WIB
Forum Advokat Pertanyakan Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq
Cover Apa Kabar Habib Rizieq

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz didesak untuk segera menjelaskan kepada publik terkait informasi terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan percakapan mesum antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus. Menurutnya, penjelasan itu penting agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, kabar soal SP3 kasus tersebut hanya diketahui dari pihak Habib Rizieq.

"Polri jangan abaikan hak publik atas perkembangan penyidikan kasus pidana termasuk informasi tentang SP3 kasus Rizieq Shihab," kata Petrus di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

Menurut dia, penjelasan soal SP3 ini penting bagi publik, karena pengungkapannya berkat peran atau partisipasi dari publik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, selalu meminta dukungan publik ketika hendak melakukan tindakan kepolisian di lapangan termasuk ketika menangani kasus Rizieq Shihab.

"Dukungan itu sudah diberikan oleh publik guna memenuhi legitimasi publik yang diinginkan Polri. Namun, mengapa ketika Polda Metro Jaya disebut-sebut telah meng-SP3-kan kasus chat mesum itu, Polri mengabaikan hak publik untuk mendapatkan penjelasan itu dari Polri," tanya Petrus.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tersebut mengatakan, bukan pertama kali ini Polri melakukan hal sama. Hal sama juga terjadi saat kasus dugaan penodaan terhadap Sila Pertama Pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno di Polda Jawa Barat.

"Perisitiwa ini sesungguhnya telah mempermalukan institusi Polri dan publik, karena Polri dianggap bekerja tidak profesional dan publik berada pada posisi dukungan yang salah," kata dia.

Dia pun menilai Polri hanya terbuka saat proses awal kasus. Padahal secara perlahan menerbitkan SP3 tanpa diberitahu apa alasannya ke publik. Pola tersebut dinilainya akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana dalam kasus tertentu desakan masa kelompok tertentu bisa ikut menentukan arah penyidikan, sehingga profesionalisme penyidik dan dukungan publik diabaikan.

"Ini menunjukan kinerja yang tidak profesional karena terburu-buru memberi status tersangka kepada seseorang. Lantas dengan mudah pula mengobral SP3 termasuk yang diberikan kepada Rizieq Shihab," tutup Petrus.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dalam videonya menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasusnya telah diberhentikan (SP3).

Namun, hingga saat ini pernyataan resmi belum disampaikan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. Padahal, akibat kasus tersebut diduga menjadi alasan Rizieq 'lari' ke Arab Saudi hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq

PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 15:05 WIB

Klaim Dapat SP3, ini Isi Video Rizieq Shihab dari Mekkah

Klaim Dapat SP3, ini Isi Video Rizieq Shihab dari Mekkah

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 17:29 WIB

Minta Polisi Rilis SP3 Kasus Rizieq, Eggi Sudjana Sindir Jokowi

Minta Polisi Rilis SP3 Kasus Rizieq, Eggi Sudjana Sindir Jokowi

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 14:20 WIB

Rizieq Shihab Pasti Pulang, Tapi Waktunya Masih Dirahasiakan

Rizieq Shihab Pasti Pulang, Tapi Waktunya Masih Dirahasiakan

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 11:46 WIB

Pamer Transferan Pacar, Vanessa Angel Diledek Kayak Online Shop

Pamer Transferan Pacar, Vanessa Angel Diledek Kayak Online Shop

Entertainment | Senin, 11 Juni 2018 | 18:59 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB