KIPP Minta Jokowi Tinjau Putusan Mendagri Soal Pj Gubernur Jabar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 20 Juni 2018 | 09:33 WIB
KIPP Minta Jokowi Tinjau Putusan Mendagri Soal Pj Gubernur Jabar
Komjen M. Iriawan dilantik jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menilai penunjukkan Irjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) justru merugikan citra Polri.

Setelah memperhatikan kebijakan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan anggota Polri aktif sebagai Pj Gubernur di Jawa Barat, KIPP Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap tentang hal tersebut.

Pertama KIPP menyayangkan kebijakan tersebut, karena selain betentangan dengan norma hukum yang berlaku juga potensial menimbulkan masalah secara sosial politik, dalam tahapan pilkada yang sedang berlangsung.

"Kami menyayangkan kebijakan Mendagri yang melakukan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pejabat gubernur Jawa Barat, karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegas Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta dalam rilis Selasa 19 Juni 2018 .

Sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, serta UU No 5 tahun 2014 tenteng ASN, pengangkatan Pj Gubernur dimaksud tidak dapat dibenarkan karena, definisi, tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda, sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU.

Terkait pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam UU. No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada.

Untuk itu, KIPP menyerukan agar kepada Mendagri dminta meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri aktif di Jawa Barat, atau daerah manapun sepanjang bertentangan dengan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaaan wewenang sebagai Mendagri, dengan membut kebijakan yang bertentsngsn dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, KIPP meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan kegiatan sebagai mana mestinya, serta menempatkan semua proses politik dan hukum seesuai dengan koridor hukum dan ketertiban umum.

Keempat, memaksakan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pajabat sipil akan membangkitkan kesan adanya dwi fungsi Polri, yang justru akan merugikan citra Polri yang sedang giat dibangun di mata publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra : Jangan Politisasi Mudik Demi Elektabilitas Jokowi

Gerindra : Jangan Politisasi Mudik Demi Elektabilitas Jokowi

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 17:55 WIB

Gerindra Tunggu Jokowi Umumkan Pasangannya Terlebih Dulu

Gerindra Tunggu Jokowi Umumkan Pasangannya Terlebih Dulu

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 16:15 WIB

Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan

Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 15:49 WIB

Relawan Indonesia Raya: Jokowi Layak di Kartu Merah

Relawan Indonesia Raya: Jokowi Layak di Kartu Merah

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 15:35 WIB

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 14:55 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB