Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 Juni 2018 | 15:49 WIB
Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen M Irianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kritikan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan Komjen M Irianto sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi di Indonesia.

Namun desakan pencopotan Mendagri dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, seorang menteri bisa kehilangan jabatannya apabila melanggar undang-undang. Namun, ia meyakini Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar sudah sesuai dengan prosedur yang legal.

"Itu kan berlebihan. Seorang menteri bisa (dicopot) kalau melanggar undang-undang. Sekarang menteri melanggar apa? Ini keputusan Presiden," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Dirinya pun menolak apabila Kemendagri dicap telah membohongi publik. Karena proses pelantikan Komjen M Iriawan sesuai dengan konstitusi yang ada.

"Justru kita jelaskan kepada publik kalau ini kita nggak bohong, kita melakukan yang benar sesuai dengan hukum. Jadi nggak ada soal bohong membohongi," katanya.

Bahtiar pun meminta agar publik tidak lagi membawa-bawa nama Polri dalam polemik Iriawan. Sebab sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, status Iriawan ialah sebagai Sekertaris Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

"Ketika beliau (M Iriawan) didayagunakan untuk membantu pemerintah dengan menjabat Pj Gubernur, izinnya itu ke Pak Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, bukan ke kepolisian. Jangan diseret-seret kepolisian itu, kasihan," imbuh Bahtiar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 14:55 WIB

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:40 WIB

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 12:50 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×