Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 Juni 2018 | 15:49 WIB
Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen M Irianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kritikan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan Komjen M Irianto sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi di Indonesia.

Namun desakan pencopotan Mendagri dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, seorang menteri bisa kehilangan jabatannya apabila melanggar undang-undang. Namun, ia meyakini Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar sudah sesuai dengan prosedur yang legal.

"Itu kan berlebihan. Seorang menteri bisa (dicopot) kalau melanggar undang-undang. Sekarang menteri melanggar apa? Ini keputusan Presiden," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Dirinya pun menolak apabila Kemendagri dicap telah membohongi publik. Karena proses pelantikan Komjen M Iriawan sesuai dengan konstitusi yang ada.

"Justru kita jelaskan kepada publik kalau ini kita nggak bohong, kita melakukan yang benar sesuai dengan hukum. Jadi nggak ada soal bohong membohongi," katanya.

Bahtiar pun meminta agar publik tidak lagi membawa-bawa nama Polri dalam polemik Iriawan. Sebab sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, status Iriawan ialah sebagai Sekertaris Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

"Ketika beliau (M Iriawan) didayagunakan untuk membantu pemerintah dengan menjabat Pj Gubernur, izinnya itu ke Pak Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, bukan ke kepolisian. Jangan diseret-seret kepolisian itu, kasihan," imbuh Bahtiar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 14:55 WIB

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:40 WIB

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 12:50 WIB

Terkini

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Pantas Berobat Makin Mahal, Tenyata Inflasi Medis Indonesia Tembus 19,4 Persen Lampaui Global

Pantas Berobat Makin Mahal, Tenyata Inflasi Medis Indonesia Tembus 19,4 Persen Lampaui Global

Health | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Wamensos Minta Sentra dan Sentra Terpadu Optimalkan Layanan dan Dukung Penuh Sekolah Rakyat

Wamensos Minta Sentra dan Sentra Terpadu Optimalkan Layanan dan Dukung Penuh Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Hadiah Umrah, Motor Listrik dan Voucher Belanja di Jalan Sehat Hari Jadi Sulsel ke-357

Hadiah Umrah, Motor Listrik dan Voucher Belanja di Jalan Sehat Hari Jadi Sulsel ke-357

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×