Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:29 WIB
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).

Suara.com - Detik-detik pembacaan sidang vonisnya, gembong teroris Aman Abdurrahman masih tidak terima dihukum karena terlibat dengan beberapa kasus peledakkan bom di beberapa tempat. Salah satunya ialah kasus Bom Thamrin.

Dirinya tetap bersikukuh rela dihukum apabila tuntutannya karena telah menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.

Kuasa hukum Aman Abdurrahman Asludin menjelaskan bahwa pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sudah siap untuk mendengarkan vonis yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/201.

Asludin mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus bagi Aman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.

"Tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.

Untuk diketahui, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel pada pukul 07.30 WIB menggunakan mobil tahanan dan dikawal oleh satu mobil kepolisian. Rencananya, sidang vonis tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Aman Abdurrahman mengaku tidak takut jika dihukum mati. Meski begitu, dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus bom di empat lokasi. Saah satunya adalah bom Thamrin.

Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria yang disebut-sebut sebagai pentolan ISIS di Indonesia ini diancam hukuman mati atas serentetan peristiwa teror bom di Indonesia.

Keyakinan Aman Abdurrahman disampaikan tim kuasa hukumnya yang menyatakan keberatan atas ttuntutan JPU yakni ancaman hukuman mati. Mereka berkesimpulan tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Aman Abdurrahman bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 07:36 WIB

Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman

Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 21:09 WIB

Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror

Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:54 WIB

KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:40 WIB

4 Terduga Teroris Jaringan JAD dan JAT Masih Diperiksa Polisi

4 Terduga Teroris Jaringan JAD dan JAT Masih Diperiksa Polisi

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 15:37 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB