Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:12 WIB
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman, Rabu (30/5/2018) kembali menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaeni menyatakan Aman terbukti bersalah menjadi otak pemboman di sejumlah peristiwa.

Dalam sidang yang dijaga super ketat itu, wartawan hanya boleh menyaksikan vonis Aman di awal di akhir sidang. Sesaat sebelum pembacaan vonis, hakim menghentikan sidang sejenak dan menunggu wartawan datang masuk ke ruang sidang.

"Mengadili menyatakan terdakwa Aman Abdurrahaman telah terbuti melakukan tindak pidana terorisme. Dijatuhkan kepada terdakwa pidana mati," hakim Akhmad Jaeni bacakan vonis.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan hukuman mati ke Bos ISIS Indonesia itu. Tapi dalam pembelaannya, Jumat (25/5/2018) lalu, Aman mengaku tidak bersalah dan tidak takut dengan ancaman hukuman mati.

Dengan lantang, Aman mengatakan dirinya tidak gentar dengan ancaman hukuman mati yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang satu pekan sebelumnya.

Aman menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip tauhid yang ia pegang kuat sampai kehidupan selanjutnya.

Ia pun sempat menyampaikan sedikit ancaman di akhir pembacaan nota pembelaannya sebab ia melihat hukuman mati tersebut merupakan sebuah bentuk kedzaliman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Ketat Hakim Saat Sidang Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman

Aturan Ketat Hakim Saat Sidang Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 09:17 WIB

Jurnalis Diberi Waktu 5 Menit Lihat Aman Abdurrahman

Jurnalis Diberi Waktu 5 Menit Lihat Aman Abdurrahman

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 09:12 WIB

Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme

Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:52 WIB

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:46 WIB

Bukan Tuduhan Aksi Terorisme, Aman Rela Dihukum karena Ini

Bukan Tuduhan Aksi Terorisme, Aman Rela Dihukum karena Ini

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:40 WIB

Terkini

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB