AirNav Sayangkan Penerbangan Balon Liar di Perayaan Syawalan

Bangun Santoso

Sabtu, 23 Juni 2018 | 05:40 WIB
AirNav Sayangkan Penerbangan Balon Liar di Perayaan Syawalan
Ilustrasi balon udara

Suara.com - AirNav Indonesia menyayangkan masih banyak warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar saat perayaan Syawalan pada Festival Balon Tradisional 2018.

"Kami memantau ada puluhan balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat setempat sejak dua hari terakhir perayaan Syawalan," kata Kristanto, Kepala Divisi Perencanaan Strategi Keuangan dan Investasi Perusahaan AirNav Indonesia, Jumat (22/6/2018).

Padahal, menurut Kristanto yang juga Ketua Panitia Festival Balon Tradisional, sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 Tahun 2018, menerbangkan balon udara bisa membahayakan aktivitas penerbangan.

"Saya menyayangkan penerbangan balon udara tersebut. Warga Pekalongan nyatanya mengabaikan aturan yang telah diberlakukan oleh AirNav padahal sudah ada wadah dalam festival ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai PM Nomor 40, balon udara saat ini tak boleh lagi diterbangkan. Demi menjaga keselamatan penerbangan, pihaknya saat puncak Syawalan 1439 Hijriyah mengeluarkan imbauan untuk menambatkan balon udara dengan ketinggian maksimal 15 meter dari permukaan tanah.

Untuk perayaan Syawalan di Pekalongan, AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan menggelar Festival Balon Udara selama dua hari mulai 21 Juni dan puncaknya berakhir pada 22 Juni. Lokasi festival dipilih di Lapangan Kuripan Kota Pekalongan.

"Sesuai PM 40, balon udara yang diikutsertakan dalam festival berukuran 4 meter dengan tinggi 7 meter serta ditambatkan dengan tali sepanjang 15 meter," terangnya.

Festival Balon Udara Pekalongan diikuti 31 peserta dari berbagai daerah di Pekalongan.

Untuk menyikapi maraknya penerbangan balon udara secara liar, Kristanto memastikan aparat gabungan Polresta Pekalongan bersama Polsek-Polsek telah menggelar razia di tiap kecamatan.

"Razia ditujukan kepada warga agar menghentikan penerbangan balon udara. Kita tegas akan menyita balon udara bila ada yang melanggar," tukansya. (Adam Iyasa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Budaya Menoreh Tandai 1 Syawal

Gelar Budaya Menoreh Tandai 1 Syawal

Lifestyle | Rabu, 20 Juni 2018 | 07:30 WIB

Balon Udara Masih Boleh Terbang, Meski Tetap Pakai Izin Khusus

Balon Udara Masih Boleh Terbang, Meski Tetap Pakai Izin Khusus

News | Senin, 18 Juni 2018 | 15:54 WIB

Ikatan Pilot Indonesia: Ada 40 Laporan Komplain soal Balon Udara

Ikatan Pilot Indonesia: Ada 40 Laporan Komplain soal Balon Udara

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 22:10 WIB

Menhub: Terbangkan Balon Udara Ganggu Penerbangan Bisa Dipenjara

Menhub: Terbangkan Balon Udara Ganggu Penerbangan Bisa Dipenjara

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 19:26 WIB

Ratusan Napi Lapas Pekalongan Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

Ratusan Napi Lapas Pekalongan Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:31 WIB

Terkini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB