Diduga Sandera 6 Perempuan di Hotel, 4 Anggota DPRD Dipolisikan

Bangun Santoso

Selasa, 26 Juni 2018 | 08:20 WIB
Diduga Sandera 6 Perempuan di Hotel, 4 Anggota DPRD Dipolisikan
Ilustrasi hotel [Shutterstock]

Suara.com - Sebanyak 12 orang, empat di antaranya anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dilaporkan ke polisi atas dugaan sebagai provokator penyanderaan enam perempuan di Hotel Venus, Penajam, mulai 23 hingga 24 Juni 2018.

"Pada hari Minggu sore, klien melaporkan empat anggota Dewan, yakni Jamaluddin Tanjung, Fadliansyah, dan Andi Yusuf dari Partai Golkar, serta Sudirman dari PDI terkait dengan kasus penyanderaan ini," kata Agus Amri di Balikpapan, Senin (25/6/2018) malam.

Agus Amri, pengacara dari pelapor Hajah Syahariah dan korban penyanderaan lainnya menyebutkan, bahwa Andi Yusuf adalah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PPU.

Selain keempat orang tersebut, juga dilaporkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) PPU Rauf Muin, Ketua Laskar Merah Putih Anwari, anggota PP PPU Nasir, Zaini Lonta yang ketua organisasi massa Gasak Libas, Ales, dan Julak, Gunawan, dan Rokhman Wahyudi yang bekerja sebagai pengacara.

Gunawan dan Rokhman Wahyudi diketahui adalah anggota Tim Pemenangan Pasangan Andi Harahap dan Fadly Imawan (AHLI) yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2018.

Dikepung Massa

Pelapor Hajah Syahariah sendiri adalah kakak tertua dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM), calon bupati dari Partai Demokrat.

Perempuan yang diduga disandera selain keluarga Gafur Mas'ud, yakni Rahmawati, Wahyuni Al Qadri, Siti Ardianti, Memey, Siti Aisyah Mas'ud, dan Hijrah Mas'ud. Semuanya warga Balikpapan.

Menurut Hajah Syahariah, mereka datang ke Penajam untuk memberi dukungan moril kepada saudara mereka, Gafur Mas'ud.

baca juga

Para terlapor dituduh telah menggerakkan massa dan mengepung kamar nomor 5 tempat Hijrah Mas'ud dan timnya menginap.

Mereka melakukan hal tersebut karena menduga sedang terjadi praktik politik uang di kamar tersebut. Bahkan, dikabarkan mereka membawa uang tunai hingga Rp 6 miliar untuk dibagi-bagikan menjelang pilkada, 27 Juni 2018.

Atas informasi itu, sejak Sabtu (23/6/2018) malam, massa mengepung kamar tersebut sambil berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu kamar.

Kepada Panitia Pengawas yang diminta datang, massa menuntut kamar diperiksa dan keenam perempuan digeledah.

Karena tidak ada anggota Panwas yang perempuan, menunggu seorang anggota Panwas Kecamatan Penajam untuk bisa melakukan penggeledahan atas tuntutan massa tersebut.

Sebelumnya, massa juga memeriksa kiriman makanan dan pakaian bersih untuk para perempuan tersebut.

Evakuasi baru dilakukan pada Minggu (24/6/2018) dini hari, Amri bersama polisi bisa mengevakuasi para sandera setelah berkompromi dengan massa untuk menyegel kamar tersebut hingga Panwas memeriksa kembali.

Ketika itu sudah 10 jam, keenam perempuan berada di dalam kamar karena ditahan massa.

"Mereka benar-benar ketakutan. Bahkan, Bu Haji sempat pingsan," kata Amri.

Dua orang di antara mereka kemudian beristirahat di RS Pertamina Balikpapan karena trauma.

Pada Minggu siang, dengan diawasi massa, penggeledahan kamar tersebut dilakukan langsung Ketua Panwas Kabupaten PPU Daud Yusuf Bersama dua anggotanya. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada praktik politik uang.

Meski demikian, Daud Yusuf belum membuat pernyataan mengenai hal tersebut. Ia menyebutkan masih perlu berkonsultasi dengan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Syaiful Bachtiar.

Agus Amri mengatakan, keluarga tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Oleh karena itu,mereka melapor kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut dan menegakkan hukum.

"Ini aksi persekusi dan main hakim sendiri, dan ini nyata pelanggaran hukum yang kejadiannya tepat di depan hidung aparat," tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabli Umar menyatakan, pihaknya segera memproses laporan tersebut. Pada Minggu sore itu juga dia memerintahkan satuan reserse kriminal (Reskrim) bergerak.

Tidak ada seorang pun dari para terlapor bisa dihubungi untuk sementara ini.

Rawan Politik Uang

Hotel Venus adalah penginapan di KM 1,5 Jalan Poros Penajam. Hotel ini didesain sebagai motel. Kamar di lantai dasar memiliki halaman dan kendaraan bisa parkir langsung di depan kamar.

Kamar nomor 1 sampai dengan nomor 6 berada pada satu bangunan memanjang arah selatan-utara. Di seberang bangunan kamar itu ada kedai kopi yang juga dikelola hotel.

Dari kedai inilah sejak Sabtu sore sebagian orang yang mencurigai pelaku politik uang itu duduk-duduk dan mengawasi kamar.

Pilkada PPU diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Mustaqim/Sofyan Nur (Mustika) yang diusung Partai Gerindra, pasangan Andi Harahap/Fadly Imran (AHLI) dicalonkan Partai Golkar, dan pasangan AGM/Hamdan yang diajukan Partai Demokrat.

Dari ketiga pasangan calon itu, Mustika dan AHLI berlatar birokrat. Mustaqim adalah petahana dan masih menjabat sebagai Wakil Bupati PPU, Andi Harahap pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten PPU dan bupati periode 2008 s.d.2013.

AGM yang berusia 30 tahun adalah pengusaha sukses.

"Karena latar belakangnya itu, AGM rawan dituduh lakukan praktik politik uang," kata Edwin, jurnalis di Penajam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Langkah Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2018

7 Langkah Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2018

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 07:44 WIB

Amankan Pilkada, Polda Jateng Sebar Pasukan ke 4 Penjuru Angin

Amankan Pilkada, Polda Jateng Sebar Pasukan ke 4 Penjuru Angin

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 07:31 WIB

Pascabentrok Timses, Polisi Jaga Ketat Pilkada Empatlawang

Pascabentrok Timses, Polisi Jaga Ketat Pilkada Empatlawang

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 07:11 WIB

Kemendagri: ASN Jangan Jadikan Masa Tenang Jadi Masa Tegang

Kemendagri: ASN Jangan Jadikan Masa Tenang Jadi Masa Tegang

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:24 WIB

Asik! 27 Juni Hari Libur Nasional untuk Pencoblosan Pilkada

Asik! 27 Juni Hari Libur Nasional untuk Pencoblosan Pilkada

News | Senin, 25 Juni 2018 | 16:57 WIB

Terkini

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

×