Diduga Gelapkan Duit Proyek, Mantan Bupati Tapteng Ditahan Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 26 Juni 2018 | 08:42 WIB
Diduga Gelapkan Duit Proyek, Mantan Bupati Tapteng Ditahan Polisi
Ilustrasi penggelapan uang. [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial ST atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp 450 juta.

Sebelum dilakukan penahanan, telah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan di Medan, Senin (25/6/2018).

Penahanan terhadap mantan Bupati Tapteng, kata dia, untuk kepentingan penyidikan dan lebih memudahkan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Penahanan tersebut karena tersangka ST dianggap tidak kooperatif dan beberapa kali dilayangkan pemanggilan di Polda Sumut, tidak pernah hadir," ujar AKBP M.P. Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp 450 juta.

Selain itu, Polda Sumut juga menetapkan status tesangka terhadap AT dalam kasus proyek kontruksi di wilayah Tapanuli Tengah.

Penetapan terhadap kedua tersangka itu, dari hasil gelar perkara di Polda Sumut dan bukti-bukti dari keterangan saksi yang telah mencukupi.

ST dan AT dilaporkan oleh korban Joshua Marudut Tua Habeahan ke Polda Sumut dengan nomor LP 546/IV/2018/SPKT III tanggal 30 April 2018.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, Joshua (pelapor) bertemu dengan AT (terlapor satu) dan membicarakan akan ada pengerjaan proyek kontruksi senilai Rp 5 miliar. Hal itu disampaikan oleh mantan Bupati Tapteng.

baca juga

Kemudian, mantan Bupati Tapteng memerintahkan AT meminta sejumlah uang administrasi sebesar Rp 450 juta kepada Joshua dengan harapan akan diberikan proyek pembangunan kontruksi yang ada di Tapteng.

Uang yang diminta AT, juga ditransfer Joshua melalui bank.

Meski uang telah dikirimkan, proyek yang telah dijanjikan tidak juga ada sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut.

Kedua tersangka itu dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:46 WIB

Cerita Nestapa dari Pinggir Danau Toba

Cerita Nestapa dari Pinggir Danau Toba

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 10:32 WIB

Rugi Puluhan Juta, Penyanyi Titta Rizki Gugat Label Rekaman

Rugi Puluhan Juta, Penyanyi Titta Rizki Gugat Label Rekaman

Entertainment | Rabu, 13 Juni 2018 | 02:04 WIB

Percakapan Penipu dan Korban Ini Kocak Habis

Percakapan Penipu dan Korban Ini Kocak Habis

Tekno | Selasa, 12 Juni 2018 | 20:12 WIB

Demi Istri Muda, Arif Tipu Calon Mahasiswa UIN Rp 300 Juta

Demi Istri Muda, Arif Tipu Calon Mahasiswa UIN Rp 300 Juta

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 22:03 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×