Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 02 Juli 2018 | 12:02 WIB
Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar
Suasana kepadatan arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di MT Haryono, Jakarta, Senin (2/7).

Suara.com - Aparat Ditlantas Polda Metro Jaya belum menerapkan penindakan tilang kepada pelanggar terkait pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah kawasan Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Hari ini baru uji coba, belum ada penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam tahap uji coba perluasan sistem ganjil genap ini, polisi hanya baru memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.

"Sekarang ditekankan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat persuasif dan edukatif dulu," kata dia.

Lebih lanjut, Budiyanto menyampaikan, uji coba ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh, yakni sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2018 mendatang. Penindakan tilang bagi pelanggar, kata Budiyanto baru diterapkan pada 1 Agustus.

Terkait pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap, polisi akan melakukan sosialisasi di lapangan yakni dengan membagikan brosur kepada pengendara mobil yang melintas di kawasan ganjil genap.

Budiyanto menjelaskan, sosialisasi juga ada tahapannya. Tahap pertama polisi membagikan brosur yang berisi informasi berkaitan dengan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

"Nanti minggu kedua bulan Juli peringatan, minggu ketiga nanti yang tidak sesuai kita alihkan jalurnya. Penindakan nanti setelah diberlakukan pada 1 Agustus," kata dia.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tidak ada sistem penilangan selama masa uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap yang mulai berlaku pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018.

Sigit menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk tidak melakukan penilangan saat pelaksanaan uji coba.

"Untuk sanksi berupa tilang baru dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018," ujar Sigit saat dihubungi wartawan.

Adapun perluasan sistem ganji-genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta sebagai berikut:

1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjil Genap, Dishub Kerahkan 185 Petugas di 41 Persimpangan

Ganjil Genap, Dishub Kerahkan 185 Petugas di 41 Persimpangan

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:54 WIB

Perhatikan! Hari Ini Diberlakukan Perluasan Ganjil Genap

Perhatikan! Hari Ini Diberlakukan Perluasan Ganjil Genap

News | Senin, 02 Juli 2018 | 07:47 WIB

Pencoblosan Usai, Polda Metro Tetap Kawal Proses Pilkada Jabar

Pencoblosan Usai, Polda Metro Tetap Kawal Proses Pilkada Jabar

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 09:15 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB