Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 04 Juli 2018 | 00:21 WIB
Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda
Presiden Jokowi bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suara.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Belum diketahui kepastian mengapa orang nomor satu di Pemerintah Provinisi Aceh itu dibawa ke Polda Aceh. Hanya saja informasi yang beredar Gubernur Aceh dibawa ke Polda Aceh terkait suap proyek di Kabupaten Bener Meriah.

Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Sejumlah personel Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk bagian belakang. Setiap orang yang ingin masuk kompleks pendopo, ditanyai tujuan kedatangannya. Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk.

Puluhan wartawan dari berbagai media massa terlibat ramai di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Belum didapat keterangan resmi mengapa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh.

Hingga berita ini dibuat, belum didapat keterangam resmi, baik dari KPK, Polda Aceh, maupun Pemerintah Aceh.

Sementara itu, informasi dari sumber KPK di Jakarta, selasa sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.

Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 23:50 WIB

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 18:01 WIB

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 16:14 WIB

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 12:00 WIB

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 11:36 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×