KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 04 Juli 2018 | 06:56 WIB
KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/7/2018) hari ini. Pertemuan untuk membicarakan masuk tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Presiden akan menemui pimpinan KPK hari ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu pagi.

KPK sebelumnya meminta waktu untuk menemui Presiden secara langsung meski sudah mengirimkan lima surat kepada Presiden, Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP DPR, dan Kementerian Hukum dan HAM pada prinsipnya menyatakan sikap KPK menolak dimasukkan tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP dan meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP. Pertemuan itu akan dilangsungkan di Istana Kepresidenan Bogor pada pukul 14.00 WIB hari ini.

Sebelumnya, KPK mengaku siap menjelaskan sikapnya terkait dengan draf RKUHP saat ini dibuat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan memasukkan delik korupsi ke dalam RKUHP tersebut.

KPK mengatakan setidaknya ada 10 hal mengapa RKUHP berisiko bagi KPK dan pemberantasan korupsi, yaitu (1) Kewenangan kelembagaaan KPK tidak ditegaskan dalam RUU KUHP, (2) KPK tidak dapat menangani aturan baru dari United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) seperti untuk menangani korupsi sektor swasta, (3) RUU KUHP tidak mengatur pidana tambahan berupa uang pengganti.

Selanjutnya, (4) RUU KUHP mengatur pembatasan penjatuhan pidana secara kumulatif, (5) RUU KUHP mengatur pengurangan ancaman pidana sebesar sepertiga terhadap percobaan, pembantuan dan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi, (6) Beberapa tindak pidana korupsi dari UU Pemberantasan Tipikor masuk menjadi Tindak Pidana Umum.

Kemudian, (7) UU Pemberantasan Tipikor menjadi lebih mudah direvisi, (8) Kodifikasi RUU KUHP tidak berhasil menyatukan ketentuan hukum pidana dalam satu kitab undang-undang, (9) Terjadi penurunan ancaman pidana denda terhadap pelaku korupsi, (10) Tidak ada konsep dan parameter yang jelas dalam memasukkan hal-hal yang telah diatur undang-undang khusus ke dalam RUU KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 00:21 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 23:50 WIB

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 18:01 WIB

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×