Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB
Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). [Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/18]

Suara.com - Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi berkukuh membantah memberikan uang kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai suap.

Irwandi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

"Bukan saya yang menyerahkan, itu tidak benar. Yang menyerahkan itu kalau tidak salah ajudan saya sama pengusaha dari kabupaten saya, uangnya pun saya tidak tahu dari mana," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (5/7/2018).

Dia membantah keras ada penyerahan uang Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf. Sementara informasi ada penyerahan uang ini disampaikan oleh staf Gubernur Aceh.

"Dari siapa perintahnya? Mereka meminta pekerjaan, habis itu mereka katanya harus membayar kewajiban, urus saja saya bilng, kalau selagi kamu mau, bukan dari saya. Saya tidak pernah menyerahkan uang dan pak gubernur tidak pernah meminta uang kepada saya," kata Ahmadi.

Tidak hanya itu, dia juga membantah menjadi perantara dalam pemberian uang tersebut. Meski begitu, dia mengaku pernah bertemu dengan ajudan Gubernur sambil minum kopi.

"(Pertemuannya) sambil minum kopi, wajar kan bupati ketemu ajudan gubernur," katanya.

Dia malah berjanji akan kooperatif dengan KPK dalam membongkar kasus tersebut. Tentunya, mengenai hal-hal yang diketahuinya.

"Saya akan kooperatif terhadap masalah hukum yang sedang saya hadapi. Insya Allah saya juga akan berikan penjelasan yang saya tahu dan yang saya alami, karena saya menyangkut dengan alokasi dana khusus untuk Kabupaten," katanya.

baca juga

Terkait kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan ini, KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima mereka adalah Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh, pihak swasta Hendri Yuzal dan pihak swasta lainnya Syaiful Bahri. Sementara sebagai pemberi, KPK menetapkan Ahmadi sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Irwandi, Hendri dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana direvisi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi,  Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:08 WIB

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 15:11 WIB

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:34 WIB

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB