Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor

Reza Gunadha

Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:18 WIB
Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor
Dewa, remaja 19 tahun pelaku begal dan pembacokan di Makassar ternyata seorang residivis. (Suara.com/Lirzam Wahid)

Suara.com - Sungguh apes nasib pria berinisial D (16). Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah ditinggal kawanannya pascaberaksi di Kampung Pergaulan RT 11/02, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

D adalah pelaku begal yang beraksi bersama enam kawanannya yang berusia dewasa. Ia ditangkap seusai membegal pengendara sepeda motor berinisial L (17) di lokasi.

Saat itu, D bersama kawan-kawannya mendatangi L yang tengah berkumpul dengan kelompoknya dan berhasil mendapatkan Honda Beat bernopol B 4414 FKL milik korban.

"Pelaku berani mendatangi kelompok korban karena dibekali senjata tajam jenis celurit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.

Kini, lanjut Alin, polisi masih memburu enam tersangka lagi berinisial R, DN, DM, K, AN, dan AD. Mereka kabur membawa barang bukti.

"Petugas telah mengantongi identitas tersangka yang kabur, secepatnya akan kami amankan," ujar Alin, Jumat (6/7/2018).

Ia menjelaskan, para pelaki beraksi menggunakan tiga unit sepeda motor. Pelaku R tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya. Sedangkan D mengancam korban dan kawan-kawannya agar tidak melakukan perlawanan.

"Korban dan temannya tidak berani melawan karena diancam akan dibacok bila berontak,” jelas Alin.

Dengan leluasa, kata Alin, R memboyong sepeda motor korban karena kuncinya masih menempel di kendaraan. Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya.

baca juga

Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya. D kemudian berlari ke perkampungan warga sekitar.

Usaha D melarikan diri rupanya kandas karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.

Kesal terhadap perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya menggunakan tangan kosong. Oleh massa, D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam. Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.

"Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara," papar Jefri.

Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.

Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor otomatis karena mudah dijual kembali.

"Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilgub Jabar, KPU Tunggu Rekapitulasi 4 Kabupaten/Kota

Pilgub Jabar, KPU Tunggu Rekapitulasi 4 Kabupaten/Kota

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:30 WIB

PLN Mulai Pasok Listrik di Stadion Patriot Jelang Asian Games

PLN Mulai Pasok Listrik di Stadion Patriot Jelang Asian Games

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 15:30 WIB

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

Senpi Penembak Saripah Diduga Dipasok dari Lampung

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:56 WIB

Polisi Lumpuhkan 27 dari 73 Pelaku Kejahatan Jalanan

Polisi Lumpuhkan 27 dari 73 Pelaku Kejahatan Jalanan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:33 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×