Cerita Jambret Sandi Rampas Tas Penumpang Ojol Hingga Tewas

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Juli 2018 | 14:10 WIB
Cerita Jambret Sandi Rampas Tas Penumpang Ojol Hingga Tewas
Sandi Haryanto (27), pelaku penjambret yang menewaskan penumpang ojek online bernama Warsilah akhirnya menyerahkan diri. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Sandi Haryanto (27) membeberkan detik-detik saat melakukan aksi penjambretan hingga menyebabkan Warsilah (36), penumpang ojek online meninggal dunia.

Sandi mengaku sudah membuntuti korban saat berboncengan dengan driver ojol pada Minggu (1/7/2018) pekan lalu. Pelaku membuntuti korban sejak berada di persimpangan Rawasari, Jakarta Pusat.

"Saya lihat berdua. Mantaunya emang dari lampu merah Rawasari," kata Sandi saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus penjambretan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Ketika dibuntuti di belakang, pelaku melihat korban sedang memangku tas. Sandi merampas tas korban di sebelah kanan saat korban sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Saya ambil dari sebelah kanan pakai tangan kiri, saya lihat tas-nya dipangku, nggak dilindungi," katanya.

Menurutnya, saat aksi penjambretan itu terjadi, korban sempat mempertahankan barang bawaannya. Karena tak berhasil, pelaku pun melepas tas yang mengakibatkan korban tersungkur dari sepeda motor yang dikendarai driver ojol.

"Saya ambil korbannya respon saya lepas dia langsung jatuh. korban sempat pegang tasnya. Dia (Warsilah) jatuh karena mempertanahkan," beber Sandi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas dan sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.

Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku menyerahkan diri setelah meminta saran kepada paman berinsial ES (51) selama satu pekan diburu polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Jambret Sandi Kebingungan Hingga Curhat ke Paman saat Buron

Kisah Jambret Sandi Kebingungan Hingga Curhat ke Paman saat Buron

News | Senin, 09 Juli 2018 | 14:03 WIB

8 Kali Menjambret, Sandi Kaget Korbannya Tewas

8 Kali Menjambret, Sandi Kaget Korbannya Tewas

News | Senin, 09 Juli 2018 | 13:31 WIB

Motor Dibakar, Bandit Bertato Menangis Dihajar Warga

Motor Dibakar, Bandit Bertato Menangis Dihajar Warga

News | Senin, 09 Juli 2018 | 12:16 WIB

Alasan Jambret Pembunuh Warsilah Beraksi Akhir Pekan di Jalanan

Alasan Jambret Pembunuh Warsilah Beraksi Akhir Pekan di Jalanan

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:27 WIB

Ngeri! Ini Pengakuan Penjambret yang Sebabkan Korbannya Tewas

Ngeri! Ini Pengakuan Penjambret yang Sebabkan Korbannya Tewas

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB