Alasan Jambret Pembunuh Warsilah Beraksi Akhir Pekan di Jalanan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Juli 2018 | 11:27 WIB
Alasan Jambret Pembunuh Warsilah Beraksi Akhir Pekan di Jalanan
Sandi Haryanto (27), pelaku penjambret yang menewaskan penumpang ojek online bernama Warsilah akhirnya menyerahkan diri. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Sandi Haryanto memilih akhir pekan untuk bisa beraksi melakukan penjambretan di jalanan raya. Alasan penjambret yang menewaskan penumpang ojek online bernama Warsilah (36) itu melakukan aksinya di akhir pekan karena lebih leluasa menyasar para korbannya.

"Iya (akhir pekan aja) karena jalanan sepi," kata Sandi saat dihadirkan dalam rilis kasus penjambretan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Di waktu akhir pekan itu, Sandi juga mengaku mulai beraksi mengincar para korban terutama perempuan saat pagi hari. Justru, alasan aksi penjambretan itu dilakukan pagi karena sangat riskan tertangkap polisi apabila melakukan aksi penjambretan pada malam hari.

"Malam nggak berani (takut tertangkap). Pagi saja dari pukul 06.00 - 08.00 WIB," kata dia.

Pelaku juga mengaku memilih jalur bypass. Terutama Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena sangat jarang dilalui kendaraan saat libur kerja karyawan kantor.

"Karena di situ tempatnya buatnya lurus, nyaman dan sepi," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas dan sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.

Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada paman berinsial ES (51) saat bersembunyi dari kejaran petugas. Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

baca juga

Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Minggu (1/7/2018). Saat aksi perampasan itu terjadi, korban tersungkur dari sepeda motor. Nyawa korban pun tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra, Kemayoran, Jakarta Pusat akibat luka-luka yang dialaminya.

Kasus penjambretan penumpang ojol ini terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian. Bahkan, rekaman kasus penjambretan berujung tewasnya korban sempat viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeri! Ini Pengakuan Penjambret yang Sebabkan Korbannya Tewas

Ngeri! Ini Pengakuan Penjambret yang Sebabkan Korbannya Tewas

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:22 WIB

Kerap Dihantui Korban, Penjambret Penumpang Ojol Menyerahkan Diri

Kerap Dihantui Korban, Penjambret Penumpang Ojol Menyerahkan Diri

News | Senin, 09 Juli 2018 | 10:15 WIB

Terungkap! Jambret Pembunuh Ojol Akhirnya Menyerahkan Diri

Terungkap! Jambret Pembunuh Ojol Akhirnya Menyerahkan Diri

News | Senin, 09 Juli 2018 | 07:26 WIB

Punya Modus Unik Jambret di Sawah Besar, MS Ditembak Polisi

Punya Modus Unik Jambret di Sawah Besar, MS Ditembak Polisi

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 23:45 WIB

Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam

Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 20:14 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:12 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:06 WIB

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:44 WIB

×