BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light

RR Ukirsari Manggalani | Risna Halidi | Suara.com

Selasa, 10 Juli 2018 | 08:09 WIB
BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light
Susu kental manis [Shutterstock].

Suara.com - Menanggapi polemik label dan visualiasi iklan produk susu kental manis yang dianggap menyimpang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

Nantinya, BPOM berharap label produk pangan akan diberi warna tertentu sesuai informasi gizi dan nutrisi, termasuk kandungan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumi terlalu banyak seperti garam, gula dan lemak. Sehingga,  BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

"Kami harus memberikan label yang user friendly. Dibuat lebih mudah saat dibaca. Mungkin dengan warna seperti traffic light (lampu lalu-lintas)," kata Penny Lukito, Kepala BPOM di Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (09/07/2018).

Kata Penny, label warna hijau akan menggambarkan muatan kandungan garam, gula dan lemak yang tepat. Sementara label kuning dan merah, berarti hati-hati dan berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.

Ide ini menyeruak setelah heboh polemik susu kental manis yang tengah berkembang di masyarakat.

Meski mengakui bahwa susu kental manis tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun Penny menyesalkan muatan label dan visualisasi iklan produk susu kental manis yang ia anggap menyimpang.

Misalnya kata Penny, iklan susu kental manis kerap menggunakan pemeran anak di bawah usia lima tahun dan menggambarkan susu kental manis bisa dikonsumsi dengan cara diseduh.

Gambaran ini, lanjutnya, bisa menyesatkan masyarakat dan membangun persepsi jika susu kental manis mengandung muatan nutrisi yang sama seperti susu jenis lain pada umumnya.

Menanggapi akan dibuatnya skema itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengaku siap mengikuti aturan yang akan dan telah dibuat BPOM.

"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan Badan POM seperti tidak bilang susu kental manis sebagai pengganti susu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat dan memberi masukkan yang benar. Konsumen mohon menjadi konsumen cerdas, jangan termakan isu berkembang, dan selalu membaca label," kata Adhi.

Selain itu, dengan adanya BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light, semoga informasi gamblang tentang kandungan nutrisi suatu produk bisa didapat masyarakat.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?

Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?

Health | Senin, 09 Juli 2018 | 20:08 WIB

Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan, BPOM : Perlu Revisi Aturan

Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan, BPOM : Perlu Revisi Aturan

Health | Senin, 09 Juli 2018 | 19:02 WIB

Heboh Susu Kental Manis, Ini Cara Konsumsi yang Benar

Heboh Susu Kental Manis, Ini Cara Konsumsi yang Benar

Health | Minggu, 08 Juli 2018 | 20:35 WIB

Isu Kental Manis Mengemuka, Ini Manfaat Susu Murni

Isu Kental Manis Mengemuka, Ini Manfaat Susu Murni

Health | Minggu, 08 Juli 2018 | 20:30 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB