Sidak PPDB Online, Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juli 2018 | 13:52 WIB
Sidak PPDB Online, Ganjar Batalkan 78.065 SKTM Palsu
Gubernur Ganjar Pranowo saat sidak PPDB online di Jateng. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak untuk melihat proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Fokus utamanya yakni memantau verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan calon siswa saat mendaftar.

"SKTM masih hangat di masyarakat, kita pantau apakah sesuai kriteria atau tidak, jika palsu maka langsung dibatalkan pendaftarannya," kata Ganjar, Selasa (10/7/2018).

Hasilnya, Ganjar mendapati ada 78.065 SKTM palsu yang akhirnya dibatalkan saat verifikasi mendaftar di SMA dan SMK se-Jateng pada PPDB online SMA/SMK tahun ini.

Temuan itu, setelah Ganjar memantau data sejumlah sekolah yang menerima siswa dengan menggunakan SKTM dengan jumlah yang janggal. Seperti penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen bahkan ada yang sampai 90 persen.

Ganjar kemudian menelepon langsung sejumlah kepala sekolah yang belum melakukan verifikasi. Seperti SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora dan SMK 1 Purwokerto.

"Saya tegas pada kepala sekolah yang tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya berhenti," tegas Ganjar.

Berdasarkan data dinas pendidikan, diketahui untuk SMA di Jateng, jumlah daya tampung yakni 113.325 siswa dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456, usai verifikasi tinggal 26.507.

"Ini berarti masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA. Silahkan mendaftar dengan kejujuran, tetap diverifikasi bagi yang pakai SKTM," kata Ganjar.

Sedangkan untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 yang masuk seleksi 44.320 atau sekitar 45 persen.

baca juga

Ganjar menegaskan seluruh sekolah di Jateng hari ini diminta melakukan verifikasi SKTM dengan menerjunkan langsung para guru.

"Banyak komplain yang masuk ke saya soal SKTM. Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus. Namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua saya perintahkan untuk verifikasi," tandasnya.

PPDB online dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 yang mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala sekolah pada Jumat (6/7/2018) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM.

Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

"Seperti di SMA 1 Boyolali menggandeng pihak kepolisian untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM," kata dia. (Adam Iyasa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

674 Anak Guru Lolos PPDB di Jateng Jadi Sorotan

674 Anak Guru Lolos PPDB di Jateng Jadi Sorotan

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 13:38 WIB

Ombudsman Yogyakarta Endus Praktik Pungli di Kota Pendidikan

Ombudsman Yogyakarta Endus Praktik Pungli di Kota Pendidikan

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 07:48 WIB

Akui Kalah, Sudirman Said Ucapkan Selamat ke Ganjar Pranowo

Akui Kalah, Sudirman Said Ucapkan Selamat ke Ganjar Pranowo

News | Senin, 09 Juli 2018 | 21:28 WIB

Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol

Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol

News | Senin, 09 Juli 2018 | 15:06 WIB

Santap Hidangan Pesta Nikah, Puluhan Warga Jepara Keracunan

Santap Hidangan Pesta Nikah, Puluhan Warga Jepara Keracunan

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 21:54 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×