Suara.com - KPK akan melelang satu lembar kain kiswah (penutup kaabah) yang dirampas dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan nilai jual Rp 22,5 juta. Dalam daftar lelang barang rampasan, barang-barang rampasan yang akan dilelang, Rabu (25/7/2018) di kantor KPK Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada K4 Lantai 3.
Barang sitaan korupsi yang akan di itu terdiri dari rumah, tanah, mobil, kain kiswah, perhiasan, dan telepon selular.
KPK menjelaskan kain kiswah (penutup kaabah) berwarna hitam berukuran 80x59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab berwarna kuning emas dengan kain pelapis belakang berwarna hijau yang dijual dengan harga permulaan Rp 22,5 juta. Masyarakat yang berminat membeli kain itu harus menyetorkan uang jaminan senilai Rp 6 juta.
Kain kiswah itu diperoleh Suryadharma Ali dari pengusaha Arab Saudi Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief sebagai imbalan karena Suryadharma menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai dengan keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Sedangkan informasi dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Andry Prihandono, Leo Sukoto Manalu dan Hendra Apriansyah di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.
Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan melakukan registrasi pada 25 Juli 2018 mulai pukul 10.00 - 11.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Lelang merupakan perintah UU dari pasal 18 ayat 2 UUNo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 yang dilaksakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III yang merupakan unit kerja vertikal DJKN.
Berikut daftar baran sitaan KPK yang akan dilelang:
Baca Juga: Anies Baswedan Mengklaim Dapat Potongan Kiswah di Mekkah
1. Satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 m2 senilai Rp4,426 miliar.
2. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No. 68 Gg. Mushollah RT. 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur luas bangunan 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp4,407 miliar.
3. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru seluas tanah 410 m2 senilai Rp10,543 miliar.
4. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 senilai Rp14,242 miliar.
5. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seluas 127 m2 senilai Rp1,529 miliar.
6. Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp1,98 miliar.