Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 11 Juli 2018 | 17:50 WIB
Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui merasa dikuatkan dengan kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam sidang peninjauan kembali kasus penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Kasus itulah yang kini membuat Suryadharma mendekam di balik penjara.

Suryadharma mengatakan, JK adalah atasannya saat itu, yakni sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai mantan wapres periode 2004-2009, JK tentu mengerti aturan penggunaan DOM.

"Jadi saya merasa cukup atas keterangan yang diberikan JK hari ini, dan mudah-mudahan ini bisa dipahami semua pihak," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

JK menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Suryadharma di PN Tikor, Rabu hari ini.

Sementara penasehat hukum Suryadharma, yakni Muhammad Rullyandi mengatakan, putusan pengadilan yang memerintahkan kliennya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,8 milir adalah hasil audit ilegal oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut dia, tidak ada UU yang mengatakan bahwa BPK berwenang menentukan kerugian negara.

"BPK tidak ada temuan kerugian negara terhadap DOM. Oleh karena itu, menyaksikan keterangan hari ini, pak JK selaku Wapres, semua mendengar, bahwa DOM tidak dipertanggungjawabkan, mohon dicatat ya," tutur Rullyandi.

"Inilah keleliruan selama ini yang barang kali akan menjadi bahan pertimbagan bagi majelis hakim Mahkamah Agung," tambah Rullyandi.

Mantan Ketua Umum PPP itu terbukti menggunakan Dana Operasional Menteri sebesar Rp1,8 miliar tidak sesuai peruntukan.

Ia juga terbukti melakukan korupsi dana haji, antara lain dengan menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di Arab Saudi, mengangkat Petugas Pendamping Amirul Hajj tidak sesuai ketentuan.

Suryadharma divonis 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp 1,8 miliar, serta hukuman tambahan pencabutan hak politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Sebut Suryadharma Ali Tak Salahi Aturan Penggunaan DOM

JK Sebut Suryadharma Ali Tak Salahi Aturan Penggunaan DOM

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 15:03 WIB

JK: Penggunaan Dana Operasional Menteri Tak Perlu Dipersoalkan

JK: Penggunaan Dana Operasional Menteri Tak Perlu Dipersoalkan

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 12:39 WIB

Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Korupsi Haji Suryadharma Ali

Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Korupsi Haji Suryadharma Ali

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:45 WIB

Jokowi Disambut Kapolri di Acara HUT - 72 Bhayangkara di Istora

Jokowi Disambut Kapolri di Acara HUT - 72 Bhayangkara di Istora

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 08:09 WIB

KPK Lelang Kiswah Korupsi Suryadharma Ali Senilai Rp 22,5 Juta

KPK Lelang Kiswah Korupsi Suryadharma Ali Senilai Rp 22,5 Juta

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:23 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB