KPK Tangkap Tangan Anggota DPR saat di Rumah Menteri Jokowi

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 13 Juli 2018 | 22:37 WIB
KPK Tangkap Tangan Anggota DPR saat di Rumah Menteri Jokowi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dalam konferensi pers mengenai kasus korupsi proyek Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, satu dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, dibekuk  di rumah dinas seorang menteri kabinet Presiden Jokowi, di  Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Sebelumnya dikabarkan, KPK total mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir. Mereka terjaring OTT dalam kasus penerimaan uang suap.

"Sembilan orang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas menteri saat ini. Kemudian kami bawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan informasi yang didapat Antara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar EMS yang diamankan di rumah dinas Menteri itu.

"Tadi setelah kami ikuti, ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut. Jadi, kami amankan di sana dan kami bawa ke kantor KPK, lokasinya kebetulan ada di sana. Tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat dari perkara yang kami tangani ini adalah salah satu yang kami bawa ke KPK," ucap Febri.

Febri mengungkapkan, tim KPK telah ditugaskan sejak beberapa hari lalu untuk mengamati sebelum OTT dilakukan pada Jumat.

"Jadi, tim ditugaskan sejak beberapa hari ini melakukan pengamatan. Memang terkonfirmasi ada dugaan transaski terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara sehingga kami amankan total sembilan orang sampai dengan saat ini, semuanya di Jakarta," tuturnya.

Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Tadi saya dapat informasi diamankan uang Rp500 juta. Bahwa ada tidaknya penerimaan lain sebelumnya tentu kami dalami lebih lanjut. Yang pasti, hasil lengkap akan disampaikan besok, pimpinan akan sampaikan apakah ada pihak yang ditingkatkan statusnya," ungkap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Kena OTT KPK, Barang Bukti Rp 500 Juta

Anggota DPR Kena OTT KPK, Barang Bukti Rp 500 Juta

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 21:42 WIB

Anggota DPR RI Terjaring OTT KPK saat Terima Suap

Anggota DPR RI Terjaring OTT KPK saat Terima Suap

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 20:00 WIB

Mochtar Ngabalin: Golkar Tak Bakal Tinggalkan Jokowi, Entah PKB

Mochtar Ngabalin: Golkar Tak Bakal Tinggalkan Jokowi, Entah PKB

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 19:47 WIB

Airlangga Jadi Cawapres atau Tidak, Golkar Tetap Dukung Jokowi

Airlangga Jadi Cawapres atau Tidak, Golkar Tetap Dukung Jokowi

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 17:52 WIB

Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dana Otsus Aceh

Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dana Otsus Aceh

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 13:26 WIB

Terkini

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB