Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu

Bangun Santoso

Senin, 16 Juli 2018 | 13:05 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu
Bea Cukai Bali gagalkan ribuan butir pil bahan baku sabu. (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Bea Cukai Bandaran Ngurah Rai, Bali baru saja menggagalkan penyelupan ratusan ribu pil pembuat bahan narkoba dari Korea Selatan tujuan Australia. Total ada 600.000 butir pil mengandung pseudoephedrine yang diketahui sebagai bahan baku narkoba.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan informasi Australia Border Force (ABF) pada 13 Januari 2018, menyebutkan bakal ada paket kiriman dengan tujuan akhir Australia transit di Denpasar yang berisi prekursor atau bahan baku pembuat methamphetamine atau sabu yang diberitahukan sebagai health food (makanan sehat).

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 12 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan prekursor yang transit di wilayah Indonesia dengan tujuan pengiriman negara lain yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Atas dasar itu, penegahan akhirnya dilakukan.

"Investigasi yang dikembangkan oleh ABF terhadap paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul – Denpasar – Melbourne tersebut menunjukkan adanya dugaan paket kiriman tersebut berisi prekursor yang tidak dideklarasikan pada packing list dan penerima paket kiriman tersebut tidak dilengkapi izin impor prekursor ataupun sedang dalam proses pengurusan izin impor prekursor,"terangnya.

"ABF kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai agar Bea Cukai dapat menegah paket kiriman tersebut di Denpasar. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan penegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut," sambung Heru.

Diketahui paket kiriman itu terdiri dari enam koli dengan berat total 138 kilogram. Di mana nomor pengiriman masing-masing adalah EG218129578KR, EG218129564KR, EG218129581KR, EG218129595KR, EG218129604KR, dan EG 21812961KR.

"Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan CODANA dan di tiap botolnya berisikan seribu tablet mengandung pseudoephedrine," Heru menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan label yang tertera pada kemasan, codana disebutkan sebagai tablet yang diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.

Pihaknya kemudian mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya, pada 14 Januari 2018 dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung pseudoephedrine.

baca juga

"Hasil uji lab mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg," paparnya.

Selanjutnya Bea Cukai mengkoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.

"Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," kata Heru.

Setelah penegahan dan hasil pemeriksaaan tersebut disampaikan kepada ABF, proses penyidikan kemudian dilakukan oleh pemerintah Australia guna mengamankan dan mengadili tersangka. Sebagai penyelesaian rangkaian penegahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai, paket-paket tersebut diserahterimakan kepada Polda Bali selaku salah satu pihak berwenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana terkait narkotika di Indonesia.

Penegahan ini menambah daftar panjang penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor oleh Bea Cukai secara nasional.

Dari Januari hingga 13 Juli 2018, sebanyak 225 penindakan dengan total berat 3.899 kg. Jumlah setengah tahun ini melampaui jumlah penindakan sepanjang tahun 2016 dan 2017 lalu yang berada di total berat masing-masing 2.274 kg dan 2.222 kg. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 16 Juli 2018 | 08:39 WIB

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 11:08 WIB

Wiranto: Korban Tewas Narkoba per Bulan Setara 3 Pesawat Jatuh

Wiranto: Korban Tewas Narkoba per Bulan Setara 3 Pesawat Jatuh

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 03:00 WIB

Roro Fitria Gonta-ganti Gaya Rambut di Sidang, Ada Maknanya?

Roro Fitria Gonta-ganti Gaya Rambut di Sidang, Ada Maknanya?

Entertainment | Kamis, 12 Juli 2018 | 19:21 WIB

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:45 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×