Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 16:37 WIB
Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di acara Peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara korupsi proyek PLTU Riau-1. Jokowi meyakini lembaga antirasuah akan bekerja secara profesional.

"Itu kewenangan KPK dan saya percaya KPK bertindak profesional," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di Gedung ABN Partai Nasdem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Pada Minggu (15/7/2018), KPK menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, nomor 3, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan yang dilakukan Minggu pagi merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait perkara korupsi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada penggeledahan di rumah Sofyan terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak (Minggu) pagi oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri kemarin.

Penggeladahan dilakukan untuk menelusuri bukti terkait perkara. "Kami harap pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata dia.

Eni ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek pembangkit listrik milik PT. PLN di Riau pada Sabtu (14/7/2018).

KPK juga menetapkan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka. JBK disebut memberikan sejumlah uang pada Eni.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu, yaitu uang sejumlah Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut.

Diduga, penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari uang komitmen 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS dengan nilai total setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar, yaitu Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 Rp2 miliar, 8 Juni 2018 Rp300 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7) malam.

Diduga, uang diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih melalui staf dan keluarga.

"Peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1," ucap Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi Pendukung Jokowi Siap Sambut Demokrat Bergabung

Koalisi Pendukung Jokowi Siap Sambut Demokrat Bergabung

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:07 WIB

Jokowi Jawab Nyinyiran soal Akuisisi Saham Freeport

Jokowi Jawab Nyinyiran soal Akuisisi Saham Freeport

Bisnis | Senin, 16 Juli 2018 | 15:31 WIB

Bahas Cawapres, Hampir Tiap Hari Jokowi Ketemu Pimpinan Parpol

Bahas Cawapres, Hampir Tiap Hari Jokowi Ketemu Pimpinan Parpol

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:16 WIB

Antara Airlangga, TGB, Mahfud, Nasdem Serahkan Cawapres ke Jokowi

Antara Airlangga, TGB, Mahfud, Nasdem Serahkan Cawapres ke Jokowi

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:35 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB