2018, MA Jatuhkan Sanksi ke 81 Hakim dan Pegawai Pengadilan

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 23:47 WIB
2018, MA Jatuhkan Sanksi ke 81 Hakim dan Pegawai Pengadilan
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji mengungkapkan, setidaknya terdapat 81 pegawai pengadilan melakukan tindak pelanggaran. Angka itu terhitung sejak  bulan Januari hingga Juni 2018.

Jumlah pelanggaran itu dilakukan mulai dari hakim, pegawai nonhakim, maupun pegawai peradilan lainnya seperti kepaniteraan, kesekretariatan, hingga staf. Dalam hal ini, banyak pelanggaran dilakukan oleh hakim.

"Angkanya saya tidak tahu persis, tapi dari catatan ya hakim masih banyak," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).

Nugroho menjelaskan, tindak pelanggaran yang dilakukan oleh hakim kebanyakan dalam tindak melanggar hukum acara dan main perkara. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh staf nonhakim adalah tindakan indisipliner.

Ia mengatakan, akan melakukan pemantauan kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku pelanggaran. Pemantauan tersebut akan terlihat apakah terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.

"Jadi yang 81 orang itu sudah terbukti tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.

Nugroho menambahkan, akan dijatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari sangsi ringan hingga berat.

"Ya macam-macam dari yang ringan sampai yang berat," tandas Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Buka Peluang Pendaftaran Gugatan Lewat Sistem Elektonik

MA Buka Peluang Pendaftaran Gugatan Lewat Sistem Elektonik

News | Senin, 16 Juli 2018 | 17:37 WIB

Jalani Sidang Lanjutan, Tio Pakusadewo Diserang Flu dan Sariawan

Jalani Sidang Lanjutan, Tio Pakusadewo Diserang Flu dan Sariawan

Entertainment | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:40 WIB

MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor

MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:46 WIB

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:51 WIB

Foto Sule dan Istri Lagi Dimediasi Bocor, Begini Suasananya

Foto Sule dan Istri Lagi Dimediasi Bocor, Begini Suasananya

Entertainment | Kamis, 05 Juli 2018 | 14:22 WIB

Terkini

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB