Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 18:06 WIB
Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. (Suara.com)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

Selama tiga jam menjalani pemeriksaan, Fahri mengaku diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP oleh penyidik.

"Karena proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan dan kami sudah diberikan SPDP, pemberitahuan dimulainya penyidikan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Terkait penerbitan SPDP dalam kasus itu, Fahri menyebut polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkannya itu.

"Artinya, penyidik sudah sampai kepada kesimpulan telah ditemukannya dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya ada tersangka," jelasnya.

Namun demikian, Fahri enggan berandai-andai soal siapa calon tersangka. Sebab, dia mengaku tak mau melangkahi proses hukum yang sedang ditangani penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Itu (penetapan tersangka) kan wilayah penyidik. Tapi kami yang jelas sudah diberitahu ini sudah naik ke penyidikan. Artinya sudah ada dua alat bukti yaitu orang itu sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan, siapakah orangnya (tersangkanya), enggak usah terlalu detail lah biar enggak repot," kata Fahri.

Dalam pemeriksaannya kali ini, Fahri mengaku diberikan 16 pertanyaaan oleh penyidik polisi. Namun, Fahri enggan menjelaskan secara rinci belasan pertanyaan itu.

"Tadi ada 16 pertanyaan yang semuanya pakai huruf a,b,c jadi banyak. Tapi ini merekonstruksi seluruh prosesi yang saya ajukan," katanya lagi.

baca juga

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Acungkan Salam Metal, Yusuf Supendi Pendiri PKS Nyaleg dari PDIP

Acungkan Salam Metal, Yusuf Supendi Pendiri PKS Nyaleg dari PDIP

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:16 WIB

Kesolidan PKS di Pilpres 2019 Diragukan Kader Sendiri

Kesolidan PKS di Pilpres 2019 Diragukan Kader Sendiri

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 16:19 WIB

PKS Larang Anies Matta Promosi Jadi Cawapres Jelang Pilpres 2019

PKS Larang Anies Matta Promosi Jadi Cawapres Jelang Pilpres 2019

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 15:39 WIB

Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah

Status Kasus Presiden PKS Naik Sidik, Polisi Periksa Fahri Hamzah

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 15:09 WIB

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

Fahri Ramalkan PKS 'Bubar' Tahun Ini, Kok Bisa?

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 12:53 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB