Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Kamis, 19 Juli 2018 | 18:54 WIB
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
Ilustrasi sekolah kekurangan guru. [Antara]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukan kurikulum tentang pencegahan terorisme dan narkoba. Kemendikbud bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemendikbud menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan NarkotikaBNN, BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penanggulangan teroris dan narkoba itu

Ketiga lembaga ini sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan terorisme tersebut.

Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekjend Kemenag Nur Syam, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.

“Hal terpenting yang disepakati adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum,” kata Muhadjir, Kamis (19/7/2018).

Muhadjir menambahkan, Kemendikbud sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.

Selain itu ia menyampaikan jika kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan dan pembinaan disertai diterapkannya UU no 23/2014.

Namun, ungkapnya, untuk kewenagan lebih lanjut dibawah Dikti. “Karena itu yang bisa kami lakukan nanti terutama untuk intervensi di penataan kurikulum. Terutama dimasukan kedalam PPK program penguatan karakter yang mengacu pada peraturan presiden no 87/2017,” ungkapnya.

Selain itu ia menyampaikan hubungan Kemenag dan Kemendikbud sangat dekat. Dengan kerjasama ini dirinya berharap akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam melakukan evaluasi, revisi kurikulum disekolah umum dan pembinaan guru guru agama di sekolah umum.

baca juga

“Karena guru-guru agama disekolah semua bertanggung jawab ke siswa dan guru guru lainya. Karena itu hari ini juga kita sama-sama dengan Kemenag untuk nanti dapat operasinal pada level yang dibawah soal itu.” tambahnya.

Nota kesepahaman ini sendiri nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekecewaan Tio Pakusadewo Berlipat-lipat di Sidang Kasus Narkoba

Kekecewaan Tio Pakusadewo Berlipat-lipat di Sidang Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 19 Juli 2018 | 18:28 WIB

Kelabui Petugas, Petani Sidrap Sembunyikan Sabu di Rumah Tetangga

Kelabui Petugas, Petani Sidrap Sembunyikan Sabu di Rumah Tetangga

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 17:17 WIB

Pengamat : Sistem Zonasi Sekolah Bisa Diteruskan

Pengamat : Sistem Zonasi Sekolah Bisa Diteruskan

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 21:03 WIB

Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 17:17 WIB

Kemendikbud Evaluasi PPDB 2018

Kemendikbud Evaluasi PPDB 2018

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×