Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Kamis, 19 Juli 2018 | 18:54 WIB
Kemendikbud Akan Masukkan Kurikulum Anti Terorisme ke Sekolah
Ilustrasi sekolah kekurangan guru. [Antara]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukan kurikulum tentang pencegahan terorisme dan narkoba. Kemendikbud bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemendikbud menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan NarkotikaBNN, BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penanggulangan teroris dan narkoba itu

Ketiga lembaga ini sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan terorisme tersebut.

Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekjend Kemenag Nur Syam, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.

“Hal terpenting yang disepakati adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum,” kata Muhadjir, Kamis (19/7/2018).

Muhadjir menambahkan, Kemendikbud sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.

Selain itu ia menyampaikan jika kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan dan pembinaan disertai diterapkannya UU no 23/2014.

Namun, ungkapnya, untuk kewenagan lebih lanjut dibawah Dikti. “Karena itu yang bisa kami lakukan nanti terutama untuk intervensi di penataan kurikulum. Terutama dimasukan kedalam PPK program penguatan karakter yang mengacu pada peraturan presiden no 87/2017,” ungkapnya.

Selain itu ia menyampaikan hubungan Kemenag dan Kemendikbud sangat dekat. Dengan kerjasama ini dirinya berharap akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam melakukan evaluasi, revisi kurikulum disekolah umum dan pembinaan guru guru agama di sekolah umum.

baca juga

“Karena guru-guru agama disekolah semua bertanggung jawab ke siswa dan guru guru lainya. Karena itu hari ini juga kita sama-sama dengan Kemenag untuk nanti dapat operasinal pada level yang dibawah soal itu.” tambahnya.

Nota kesepahaman ini sendiri nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekecewaan Tio Pakusadewo Berlipat-lipat di Sidang Kasus Narkoba

Kekecewaan Tio Pakusadewo Berlipat-lipat di Sidang Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 19 Juli 2018 | 18:28 WIB

Kelabui Petugas, Petani Sidrap Sembunyikan Sabu di Rumah Tetangga

Kelabui Petugas, Petani Sidrap Sembunyikan Sabu di Rumah Tetangga

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 17:17 WIB

Pengamat : Sistem Zonasi Sekolah Bisa Diteruskan

Pengamat : Sistem Zonasi Sekolah Bisa Diteruskan

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 21:03 WIB

Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 17:17 WIB

Kemendikbud Evaluasi PPDB 2018

Kemendikbud Evaluasi PPDB 2018

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB