Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Disjoki Moreno Dipenjara

Reza Gunadha

Jum'at, 20 Juli 2018 | 03:00 WIB
Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Disjoki Moreno Dipenjara
Disjoki bernama Moreno Basel (34), terdakwa kasus narkoba divonis penjara 8 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/7/2018). [Suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Disjoki bernama Moreno Basel (34), terdakwa kasus narkoba divonis penjara 8 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/7/2018).

Vonis yang dibacakan ketua hakim I Wayan Kawisada ini, lebih rendah 4 bulan dari tuntutan Jaksa Eddy Warta Wijaya. Sebelumnya, jaksa menuntut DJ Moreno dipenjara selama 1 tahun dan denda Rp 8 juta subsider 4 bulan.

"Memutuskan terdakwa bersalah dengan sengaja membawa dan memiliki narkotika sebanyak enam butir Happy Five yang dibawa terdakwa dari Malaysia ke Bali. Untuk itu kami memutuskan pidana penjara selama delapan bulan," katanya.

Tidak hanya pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 2 bulan.

Putusan hakim dinyatakan sesuai dengan perbuatan terdakwa yang melanggar Pasal 61 ayat (1) huruf a UU Psikotripika Jo Lampiran Paraturan Menkes RI No 3 Tahun 2017.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pada  Jumat 2 Februari 2018,  sekitar pukul 21.20 WITA di terminal kedatangan Internasional.

Terdakwa saat itu baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malindo Air. Saat tiba diterminal kedatangan, dua petugas Bea Cukai melihat terdakwa dengan gelagat yang mencurigakan.

Kecurigaan petugas tersebut akhirnya terjawab saat dilakukan pemeriksaan sinar-X terhadap barang bawaan terdakwa.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tas punggung warna hitam milik terdakwa.

baca juga

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut, petugas menemukan pecahan obat warna merah muda jenis prikotropika bekas pakai, beserta kemasannya seberat 0,28 gram. Selanjutkan dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa.

Saat penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 6 butir obat dengan kemasan warna merah bertuliskan angak 5 jenis Happy Five (Nimetazepam) di kantong celana panjang terdakwa.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat pil Happy Five dari temannya bernama Izanee saat menghadiri undangan DJ di Bangsar Jiro, Malaysia. [Luh Wayanti]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri: 3 WNI Ditangkap Bukan Mau Bunuh Raja dan PM Malaysia

Mabes Polri: 3 WNI Ditangkap Bukan Mau Bunuh Raja dan PM Malaysia

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 19:04 WIB

Menlu Retno Belum Bisa Pastikan 3 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Menlu Retno Belum Bisa Pastikan 3 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 18:38 WIB

Mabes Polri Akui 3 WNI Anggota NII dan ISIS Ditangkap di Malaysia

Mabes Polri Akui 3 WNI Anggota NII dan ISIS Ditangkap di Malaysia

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 18:14 WIB

Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap

Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 16:20 WIB

Terkini

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital

Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!

Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri

Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan

Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:30 WIB

7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40

7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Pendakian Terakhir Fahri di Gunung Slamet, Jatuh ke Kawah Saat Tertinggal dari Tiga Temannya

Pendakian Terakhir Fahri di Gunung Slamet, Jatuh ke Kawah Saat Tertinggal dari Tiga Temannya

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:26 WIB

NTT Belum Tenang: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kemanusiaan

NTT Belum Tenang: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2026 Lengkap, Siapa Saja yang Beruntung?

Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2026 Lengkap, Siapa Saja yang Beruntung?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:14 WIB

×