Mabes Polri Akui 3 WNI Anggota NII dan ISIS Ditangkap di Malaysia

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Juli 2018 | 18:14 WIB
Mabes Polri Akui 3 WNI Anggota NII dan ISIS Ditangkap di Malaysia
Aparat Kepolisian Malaysia menangkap tujuh teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan petinggi negara lainnya. [The Star]

Suara.com - Mabes polri membenarkan informasi tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena terlibat organisasi teroristik.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, ketiga WNI tersebut diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Saya ingin sampaikan bahwa ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," katanya seusai mengikuti rapat kerja Polri dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Setyo mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap setelah masuk melalui perbatasan RI - Malaysia. Persisnya, mereka ditangkap setelah diperiksa otoritas keimigrasian Malaysia.

Kekinian, kata dia, atase polisi Indonesia di Malaysia sedang berkoordinasi dengan Kepolisan Diraja Malaysia untuk memastikan informasi yang lebih lengkap.

Namun, dia mengatakan salah satu yang ditangkap tersebut berinisial UR dan usianya 42 tahun.

"Kemudian yang kedua dan ketiga saya belum dapat karena masih ada di Polisi Malaysia. Kalau sudah informasi lebih lanjut nanti akan diinformasikan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Malaysia menangkap tujuh teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan petinggi negara lainnya.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, dari ketujuh teroris itu, tiga di antaranya adalah warga Indonesia.

baca juga

Ketujuh orang tersebut, kata Fuzi, ditangkap dan ditahan di empat negara bagian, yakni Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor.

“Mereka kami tangkap dalam operasi khusus pada 12 Juli sampai 17 Juli. Tiga di antaranya orang Indonesia. Mereka anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang di negeri jiran,” kata Fuzi seperti diberitakan The Star, Kamis (19/7/2018).

Ia menjelaskan, polisi melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu. Di daerah itu, polisi menangkap satu lelaki Indonesia berusia 26 tahun.

“Dia adalah anggota teroris NII, yang sudah menerima pelatihan militer di Bandung Indonesia antara tahun 2015 sampai 2018,” terangnya.

Lelaki Indonesia itu menikahi perempuan Malaysia, yang juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.

Keduanya, terus Fuzi, berencana membawa sisa keluarga mereka di Indonesia maupun Malaysia ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS meski gerombolan itu sudah dikalahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap

Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 16:20 WIB

Mabes Polri Belum Tahu Ada Polisi Brimob Bunuh Diri di Depok

Mabes Polri Belum Tahu Ada Polisi Brimob Bunuh Diri di Depok

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 15:08 WIB

Alasan Polri Pecat Kapolres Ketapang Usai Bertemu Polisi Cina

Alasan Polri Pecat Kapolres Ketapang Usai Bertemu Polisi Cina

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 10:52 WIB

Beri Kuliah Umum, Jokowi Tak Ingin Indonesia Terus Tertinggal

Beri Kuliah Umum, Jokowi Tak Ingin Indonesia Terus Tertinggal

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:57 WIB

Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap

Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 21:38 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×