Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 24 Juli 2018 | 07:12 WIB
Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin
Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan serah terima barang rampasan dari beberapa perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang pernah ditangani ke Kejaksaan Agung. Barang rampasan itu milik beberapa koruptor.

Pihak yang akan menyerahkan adalah Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. KPK akan melakukan serah terima hibah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi dan TPPU yang pernah ditangani.

Serah terima hibah melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) barang rampasan ini rencananya dilakukan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (24/7/2018) pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan barang rampasan melalui mekanisme PSP tersebut total bernilai sekitar Rp3,5 miliar yang terdiri atas satu unit Toyota Fortuner 2.5 GAT Tahun 2013 senilai Rp 274.564.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo.

Kemudian satu unit Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007 senilai Rp 94.934.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, satu unit Isuzu Tahun 1996 senilai Rp 28.380.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, dan satu unit Hyundai H1 2.4 Tahun 2010 senilai Rp 100.595.000 dari perkara dengan tersangka Fuad Amin Selanjutnya, satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Pancoran Indah 3 Nomor 8 Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan luas tanah/bangunan 140 m2/172 m2 senilai Rp 3.033.706.000 dari perkara dengan tersangka Akil Mochtar.

"Untuk tiga unit kendaraan pertama Fortuner, Innova, dan Isuzu akan dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Magetan. Untuk satu unit kendaraan lainnya, yaitu Hyundai H1 akan dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Bangkalan," kata Febri.

Selanjutnya, kata Febri, satu unit rumah akan dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI.

"Penyerahan akan dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, penyerahan plakat, kunci, dan dokumen langsung dari Ketua KPK kepada Jaksa Agung," kata Febri.

Penyerahan PSP itu dilakukan berdasarkan Putusan Menteri Keuangan No. 16/KM.6/WKN.03/2018 tanggal 9 Januari 2018, Surat Keputusan Menteri Keuangan No 17/KM.6/WKN.07/KNL.03/2018 tanggal 9 Januari 2018, dan surat keputusan Menteri Keuangan No. 12/KM.6/2018 tanggal 18 Januari 2018.

baca juga

"PSP menjadi salah satu mekanisme yang digunakan KPK untuk memaksimalkan pemanfaatan barang rampasan untuk kepentingan K/L/O/P dan instansi pemerintahan lainnya yang membutuhkan guna mendukung pelaksanaan tugas. Selain itu, KPK juga melakukan lelang terhadap barang rampasan sebagai mekanisme lainnya untuk pengembalian kerugian keuangan negara," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin

Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin

News | Senin, 23 Juli 2018 | 20:22 WIB

Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka

Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka

News | Senin, 23 Juli 2018 | 20:11 WIB

Agus Rahardjo Minta DPR Tak Kurangi Anggaran KPK untuk Tahun 2019

Agus Rahardjo Minta DPR Tak Kurangi Anggaran KPK untuk Tahun 2019

News | Senin, 23 Juli 2018 | 19:26 WIB

Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi dan Takut-takuti Presiden

Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi dan Takut-takuti Presiden

News | Senin, 23 Juli 2018 | 18:02 WIB

Setengah Tahun 2018, KPK Habiskan Anggaran Rp 355 Miliar

Setengah Tahun 2018, KPK Habiskan Anggaran Rp 355 Miliar

News | Senin, 23 Juli 2018 | 17:53 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:19 WIB

×