Pekan Ini, JPU Bakal Tuntut Pembubaran dan Pelarangan JAD

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 24 Juli 2018 | 16:34 WIB
Pekan Ini, JPU Bakal Tuntut Pembubaran dan Pelarangan JAD
Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali dengan pengawalan petugas kepolisian bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital. (Suara.com/ Muhaimin A Untung).

Suara.com - Hakim Ketua Aris Bawono menunda sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Dalam sidang tersebut, JAD diwakili oleh Ketua Pusat JAD Zainal Anshori sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman dalam dakwaan mengatakan, JAD merupakan kelompok yang membuat teror di sejumlah wilayah Indonesia sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Karenanya, JAD harus dibubarkan dan dilarang.

Dalam pembacaan dakwaan JPU tersebut, Zainal Anshori sebagai perwakilan JAD tak melakukan nota pembelaan atau eksepsi. JPU juga menghadirkan empat saksi yang merupakan anggota JAD, serta satu saksi ahli bidang koorporasi.

Setelah itu, Hakim Ketua Aris Bawono meminta untuk sidang lanjutan dengan pembacaan putusan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (26/7/2018).

"Tuntutan dibacakan pada Kamis pekan ini," kata Hakim Ketua Aris Bawono di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Selanjutnya, Aris juga meminta kepada kuasa hukum JAD Assrudin untuk menyiapkan nota pembelaan pada Jumat (27/7/2018)

"Kuasa hukum diminta untuk menyiapkan pembelaan hari Jumat," tutup Hakim Ketua Aris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 15:17 WIB

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:49 WIB

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 12:44 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:07 WIB

Mayat Imam Samudra Utuh Meski 10 Tahun Dikubur? Ini Faktanya

Mayat Imam Samudra Utuh Meski 10 Tahun Dikubur? Ini Faktanya

News | Senin, 23 Juli 2018 | 20:45 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×