KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 26 Juli 2018 | 20:30 WIB
KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi
Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7). Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham telah rampung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Dalam pemeriksaan untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo tersebut, Idrus mengaku ditanyakan 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan yang ada sekitar hampir 20 pertanyaan itu yang disampaikan kepada saya tadi secara keseluruhan, dan semuanya sudah saya jelaskan, seperti apa yang ditanyakan oleh penyidik," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Idrus tak menjelaskan apa materi pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik tersebut. Namun, dia mengatakan apa yang disampaikannya kepada penyidik berdasarkan apa yang diketahuinya.

"Sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih maupun saudara Johanes Kotjo, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik, ini adalah yang saya ketahui dan didengar oleh penyidik," tambah Idrus.

Karena dengan penjelasannya setelah mendapat 20 pertanyaan tersebut, Politikus Golkar tersebut berharap pemeriksaan hari ini mnejadi yang terakhir baginya.

"Pertanyaan terakhir apa sudah, saya katakan saya itu saya anggap cukup. Tapi semuanya saya kembalikan pada penyidik," tandasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Idrus pada hari ini untuk mendapatkan informasi terkait proyek tersebut.

"KPK mengonfirmasi terkait dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1 antara PT PJBI dan perusahaan lain," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inneke Koesherawati Tempati Rumah Pejabat di Dekat LP Sukamiskin

Inneke Koesherawati Tempati Rumah Pejabat di Dekat LP Sukamiskin

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:12 WIB

Rumah Inneke Koesherawati di Menteng Digeledah KPK

Rumah Inneke Koesherawati di Menteng Digeledah KPK

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:20 WIB

Skandal Penjara Mewah Sukamiskin, KPK Geledah 4 Lokasi

Skandal Penjara Mewah Sukamiskin, KPK Geledah 4 Lokasi

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:16 WIB

KPK Geledah Apartemen Tenaga Ahli Fraksi PAN di Kalibata City

KPK Geledah Apartemen Tenaga Ahli Fraksi PAN di Kalibata City

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:01 WIB

Ada Parfum Perempuan di Sel Setya Novanto, Ini Kata KPK

Ada Parfum Perempuan di Sel Setya Novanto, Ini Kata KPK

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 17:23 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB