"Dengan demikian, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi pada wilayah terdekat dengan domisilinya," tandasnya.
Dalam acara penandatangan MoU, keduanya meninjau Lapas Super Maximum Security, Karang Anyar, penandatanganan prasasti lapangan tembak dan guest house, serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus (rusus) dan rumah susun bagi petugas Lapas di Nusa Kambangan yang ditargetkan selesai pada akhir 2018.
Untuk diketahui, rumah susun yang dibangun sebanyak dua tower, terdiri dari tiga Iantai untuk type 36 dan empat lantai untuk type 24 yang mampu menampung 92 KK, sedangkan untuk rumah khusus dibangun sebanyak 28 unit untuk type 36.