Cetak Pekerja dari Napi, Menteri PUPR dan Menkumham Bikin MoU

Ririn Indriani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 28 Juli 2018 | 16:09 WIB
Cetak Pekerja dari Napi, Menteri PUPR dan Menkumham Bikin MoU
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018). (Foto: Istimewa)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

"Kerja sama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, dan menjadi bekal mereka di masa mendatang sehingga kesejahteraan mereka terutama secara ekonomi semakin meningkat. Disinilah peran Pemerintah hadir melalui pemerataan pembangunan yang akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya.

Lebih lanjut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah dibina sebelumnya pada 2012 dan berakhir 2017. Dalam kerja sama itu, lanjut dia, telah berhasil melaksanakan pelatihan untuk peningkatan keterampilan sebanyak empat angkatan narapidana (napi) di Bidang Konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah.

Melalui kerja sama tersebut telah dibangun sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba.

Tak hanya itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebut target kerja sama tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para napi yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dan klien yang mendapatkan bebas bersyarat, melainkan juga untuk para petugas pemasyarakatan.

Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat ini sebanyak 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.

Di acara tersebut Basuki Hadimuljono dan Yasonna Laoly juga memberikan sertifikat keterampilan kelas 3 kepada 132 napi, yang terdiri dari 32 napi di Lapas Nusa Kambangan dan 100 orang napi di Lapas Cipinang.

Para napi tersebut telah diuji kompentensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (mebeleuir) dan bangunan umum.

"Nantinya setelah kembali sudah kembali menjadi warga negara yang mempunyai keterampilan di bidang jasa konstruksi," kata Menteri Yasonna Laoly.

Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat, kata Basuki Hadimuljono, tetap diberikan ruang praktek yakni, membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas.

Menteri PUPR berharap, nantinya warga binaan yang telah bebas bersyarat dapat berkontribusi untuk membangun fasilitas sosial/fasilitas umum atau bekerja di badan usaha.

"Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya. Di balik citra buruk seorang mantan napi, masih banyak tangan-tangan terampil yang siap dipekerjakan," tutur Basuki Hadimuljono.

Menteri PUPR juga menyebut program tersebut bukan hanya untuk memenuhi kewajiban dari UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017 tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifukat, melainkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya.

"Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan upah bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan," ucap dia.

Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono menambahkan seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi akan tercatat dalam sistem database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Ini akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Menteri Berpenampilan Keren Datang ke Lapas Nusakambangan

Dua Menteri Berpenampilan Keren Datang ke Lapas Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:58 WIB

Napi LP Nusakambangan akan Dibekali Sertifikat Pekerja Konstruksi

Napi LP Nusakambangan akan Dibekali Sertifikat Pekerja Konstruksi

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 08:26 WIB

Wujudkan Zero Accident Kementerian PUPR Sertifikasi Ahli K3

Wujudkan Zero Accident Kementerian PUPR Sertifikasi Ahli K3

Bisnis | Rabu, 25 Juli 2018 | 17:09 WIB

Terkini

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB