Perindo Minta MK Tentukan Nasib JK Sebelum Daftar Capres Ditutup

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 30 Juli 2018 | 14:55 WIB
Perindo Minta MK Tentukan Nasib JK Sebelum Daftar Capres Ditutup
Suasana sidang MK atas gugatan uji materi yang diajukan Partai Perindo. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Perindo menyerahkan perbaikan berkas pokok gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Poin gugatan yang mereka ralat adalah, penegasan Perindo bakal mendukung Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kala sebagai calon wakil presiden petahana bagi Joko Widodo pada Pilpres 2019. Hal tersebut menjadi legal standing Perindo mengajukan gugatan.

Ricky K Marogno, kuasa hukum Perindo, menjelaskan total tiga poin yang diralat dalam berkas gugatan mereka.

Pertama adalah, mengenai legal standing (pendirian hukum) yang dipertanyakan oleh majelis hakim konstitusi dalam sidang sebelumnya, yakni apakah partai Perindo ingin mencalonkan Jusuf Kalla sebagai cawapres Jokowi pada Pemilu 2019.

"Oleh karenanya dalam persidangan ini kami sampaikan, Perindo akan mendukung Pak Jusuf Kalla sebagai cawapres Pak Jokowi, jika memang dipilih oleh Pak Jokowi," kata Ricky di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Kedua, Perindo menggunakan penafsiran original intent terhadap Pasal 7 UUD 1945. Menurut mereka, berdasarkan metode penafsiran original intent, pasal itu diartikulasikan presiden dan wakil presiden bisa kembali dipilih lebih dari dua kali jika tidak menjabat jabatan yang sama dua kali berturut-turut.

Untuk diketahui, original intent adalah interpretasi terhadap konstitusi tertulis yang dianggap “seharusnya” sesuai dengan apa dimaksud oleh perancang atau perumusnya.

"Jadi yang tidak berturut turut, itu masih bisa diajukan kembali. Jika misalkan Pak Jusuf Kalla pernah terjeda oleh adanya Pak Budiono (wapres), dia bisa kembali diajukan satu kali lagi jabatannya sesuai Pasal 169 huruf n UU no 7/2017. Di situ memang ada frasa yang disampaikan berturut turut dan tidak berturut turut, oleh karenanya Perindo ingin menghilangkan frasa tidak berturut-turutnya, jadi cukup frasa yang berturut-turutnya saja," ujar dia.

Ketiga, mengenai petitum—hal yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan—Perindo adalah agar hakim menetapkan jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi dua periode berturut turut. Sedangkan frasa tidak berturut-turut dalam pasal yang diuji dihapuskan.

"Kami berharap sebelum tanggal 4 Agustus atau dia ntara tanggal 4-10 (waktu pencaftaran capres dan cawapres) sudah bisa diputus, sehingga apa yang kami perjuangkan selama ini tidak sia-sia. Kami minta prioritas, sebab tanggal 4-10 itu sudah tenggat waktu," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres JK Ajak Warga Jadi Suporter Tim Indonesia di Asian Games

Wapres JK Ajak Warga Jadi Suporter Tim Indonesia di Asian Games

Sport | Minggu, 29 Juli 2018 | 09:09 WIB

Golkar Jateng Tolak JK, Pilih Airlangga Hartarto Dampingi Jokowi

Golkar Jateng Tolak JK, Pilih Airlangga Hartarto Dampingi Jokowi

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 05:27 WIB

Pakar: JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres untuk Kepastian Hukum

Pakar: JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres untuk Kepastian Hukum

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 02:00 WIB

Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres

Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 01:48 WIB

Perindo Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Jabatan Wapres

Perindo Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Jabatan Wapres

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:44 WIB

Terkini

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB