Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 30 Juli 2018 | 19:22 WIB
Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Para pengedar narkoba kerap memutar otak mencari modus baru, saat mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta.

Baru-baru ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin.

Melalui pengungkapan kasus ini, polisi meringkus enam tersangka yakni AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dam RYD alias Roy.

"Modus operandi, ganja ini dimasukkan dalam kotak, kemudian kotaknya sendiri dimasukkan dalam limbah ikan asin. Artinya menghindari penciuman daripada anjing pelacak, menghindari jangkauan petugas," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Purwadi menjelaskan, enam tersangka membawa ganja itu menggunakan truk fuso selama lima hari dari Aceh ke Jakarta.

Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke dalam  puluhan karung. Agar tak gampang tercium petugas, para pengedar ini menaruh ratusan paketan ganja tersebut di bawah limbah ikan asin.

"Mereka mengirimnya selama lima hari. Hasilnya, bisa sampai Jakarta dari Aceh melalui jalur darat Sumatera," kata Purwadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran 1,4 ton ganja ini dikendalikan oleh dua narapidana kasus narkorba yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Gintung Cirebon dan Lapas Lampung.

Purwadi menjelaskan, enam tersangka ini mendapatkan upah jutaan rupiah untuk bisa mengantarkan ratusan paket ganja ke penerima di Jakarta.

baca juga

"Pengakuannya ini yang pertama. Namun kami masih kembangkan," papar Purwadi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mengintai truk fuso di Pintu Tol Pasar Rebo 2, Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada 23 Juli 2018. Dari truk tersebut, polisi menangkap MY dan RND.

Melalui pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AM dan SLH di Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, AK dan RYD diringkus di kawasan Cipayung, Depok.  Kedua tersangka berperan sebagai penerima barang yang hendak diedarkan di Jakarta.

Sindikat narkoba asal Aceh ini menyimpan 1,4 ton ganja itu di sebuah gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Suwondo menerangkan, alasan polisi menangkap MY dan RND di jalan tol guna menghindari perlawanan bila polisi meringkus para pelaku saat memindahkan ganja itu ke gudang penyimpanan.

"Kami sudah tahu, kami sudah di Bogor, kalau di gudang, nanti kami diteriaki mereka sebagai rampok, bajing luncat dan sebagai, resiko itu harus dihitung. Kami menghindari upaya tindakan tegas kepada masyarakat, sangat menghindari. Gudang sudah dikuasai (polisi)," kata dia.

Dalam kasus ini, keenam tersangka dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:43 WIB

Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba

Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 13:06 WIB

Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah

Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 14:47 WIB

Pengelola Bola Gila Urung Diperiksa Soal Laporan Tv One

Pengelola Bola Gila Urung Diperiksa Soal Laporan Tv One

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 23:34 WIB

Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas

Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×