Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 30 Juli 2018 | 19:22 WIB
Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Para pengedar narkoba kerap memutar otak mencari modus baru, saat mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta.

Baru-baru ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin.

Melalui pengungkapan kasus ini, polisi meringkus enam tersangka yakni AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dam RYD alias Roy.

"Modus operandi, ganja ini dimasukkan dalam kotak, kemudian kotaknya sendiri dimasukkan dalam limbah ikan asin. Artinya menghindari penciuman daripada anjing pelacak, menghindari jangkauan petugas," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Purwadi menjelaskan, enam tersangka membawa ganja itu menggunakan truk fuso selama lima hari dari Aceh ke Jakarta.

Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke dalam  puluhan karung. Agar tak gampang tercium petugas, para pengedar ini menaruh ratusan paketan ganja tersebut di bawah limbah ikan asin.

"Mereka mengirimnya selama lima hari. Hasilnya, bisa sampai Jakarta dari Aceh melalui jalur darat Sumatera," kata Purwadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran 1,4 ton ganja ini dikendalikan oleh dua narapidana kasus narkorba yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Gintung Cirebon dan Lapas Lampung.

Purwadi menjelaskan, enam tersangka ini mendapatkan upah jutaan rupiah untuk bisa mengantarkan ratusan paket ganja ke penerima di Jakarta.

baca juga

"Pengakuannya ini yang pertama. Namun kami masih kembangkan," papar Purwadi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mengintai truk fuso di Pintu Tol Pasar Rebo 2, Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada 23 Juli 2018. Dari truk tersebut, polisi menangkap MY dan RND.

Melalui pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AM dan SLH di Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, AK dan RYD diringkus di kawasan Cipayung, Depok.  Kedua tersangka berperan sebagai penerima barang yang hendak diedarkan di Jakarta.

Sindikat narkoba asal Aceh ini menyimpan 1,4 ton ganja itu di sebuah gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Suwondo menerangkan, alasan polisi menangkap MY dan RND di jalan tol guna menghindari perlawanan bila polisi meringkus para pelaku saat memindahkan ganja itu ke gudang penyimpanan.

"Kami sudah tahu, kami sudah di Bogor, kalau di gudang, nanti kami diteriaki mereka sebagai rampok, bajing luncat dan sebagai, resiko itu harus dihitung. Kami menghindari upaya tindakan tegas kepada masyarakat, sangat menghindari. Gudang sudah dikuasai (polisi)," kata dia.

Dalam kasus ini, keenam tersangka dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:43 WIB

Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba

Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 13:06 WIB

Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah

Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 14:47 WIB

Pengelola Bola Gila Urung Diperiksa Soal Laporan Tv One

Pengelola Bola Gila Urung Diperiksa Soal Laporan Tv One

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 23:34 WIB

Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas

Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:36 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB