Analis: Parpol Jadikan Eks Koruptor Caleg, Tak Ada Kader Lain?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 01 Agustus 2018 | 06:15 WIB
Analis: Parpol Jadikan Eks Koruptor Caleg, Tak Ada Kader Lain?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Direktur Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan harus ada perubahan untuk pemilu ke depan dari pemilu-pemilu sebelumnya yang ditandai dengan calon legislator yang bersih. Menurut Roy, komitmen partai politik untuk tidak mengusung caleg yang pernah terjerat kasus korupsi menjadi sangat penting.

"Sebagai pemilih saya akan protes jika disodorkan oleh partai politik kader yang koruptor. Apa tidak ada kader lain?" katanya dikutip dari siaran pers di Jakarta, Selasa (31/7/2018) malam.

Menurut dia, keseriusan partai untuk memberantas korupsi memang menjadi pertanyaan karena masih banyak kader partai yang korupsi. Sudah demikian, masih juga nekat mengajukan mantan narapidana kasus korupsi sebagai caleg.

"Ini jadi pertanyaan, apakah benar parpol-parpol memiliki platform antikorupsi. Kalaupun ada platform antikorupsi, apakah benar-benar jadi prioritas partai," kata Roy.

Bahkan, lanjut Roy, ada partai baru yang juga ikut-ikutan mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai caleg demi meraih suara karena calon yang bersangkutan memiliki basis pemilih.

Roy mengatakan ada beberapa kegiatan kampanye parpol mendapatkan dana dari APBN sehingga sangat menyedihkan apabila dana publik dipakai mendanai dan memfasilitasi koruptor.

"Fenomena ini jelas menciderai demokrasi dan proses pemilu yang berintegritas. Kualitas proses pemilu dan pascapemilu menjadi tidak selaras dengan besarnya dana yang dikeluarkan untuk pembangunan politik," katanya.

Bawaslu telah mengumumkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU.

Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang, diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB delapan orang, PPP tujuh orang, PKPI tujuh orang, Garuda enam orang, PKS lima orang.

PSI satu-satunya partai yang tidak mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai caleg. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 21:01 WIB

Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor

Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 20:33 WIB

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

PKB Ganti 3 Bakal Calegnya yang Berstatus Eks Narapidana Korupsi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:52 WIB

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:58 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:07 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB