Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau

Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:20 WIB
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, telah memeriksa Menteri Sosial RI Idrus Marham dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir, dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi, karena KPK menilai keduanya mengetahui ihwal proyek tersebut.

"Kalau dipanggil sebagai saksi, maka dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Berbeda dengan Idrus yang sudah kali kedua diperiksa, Sofyan Basir baru kali pertama diperiksa KPK. Saat dipanggil kembali untuk kali kedua tanggal 31 Juli 2018, Sofyan berhalangan hadir karena terdapat tugas lain.

Saat disinggung soal peran Sofyan dan Idrus dalam kasus yang sudah menjerat dua orang tersangka tersebut, Syarif tak mau menjelaskannya. Menurutnya, peran keduanya sudah termasuk materi penyidikan KPK.

"Peran kan tak bisa saya jelaskan, kan materi penyelidikan," katanya.

Begitu pula ketika ditanyakan soal dugaan adanya pertemuan antara sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Itu saya tak bisa jelaskan juga," tandas Syarif.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

Baca Juga: Muncul Lukisan WPAP Anies Baswedan, Sandiaga: Ini Gemuk Banget

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI