Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:20 WIB
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, telah memeriksa Menteri Sosial RI Idrus Marham dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir, dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi, karena KPK menilai keduanya mengetahui ihwal proyek tersebut.

"Kalau dipanggil sebagai saksi, maka dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Berbeda dengan Idrus yang sudah kali kedua diperiksa, Sofyan Basir baru kali pertama diperiksa KPK. Saat dipanggil kembali untuk kali kedua tanggal 31 Juli 2018, Sofyan berhalangan hadir karena terdapat tugas lain.

Saat disinggung soal peran Sofyan dan Idrus dalam kasus yang sudah menjerat dua orang tersangka tersebut, Syarif tak mau menjelaskannya. Menurutnya, peran keduanya sudah termasuk materi penyidikan KPK.

"Peran kan tak bisa saya jelaskan, kan materi penyelidikan," katanya.

Begitu pula ketika ditanyakan soal dugaan adanya pertemuan antara sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Itu saya tak bisa jelaskan juga," tandas Syarif.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

baca juga

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 21:01 WIB

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:58 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:07 WIB

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:35 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB