Narapidana di Penjara Sulawesi Selatan Pesan Sabu 5 Kilogram

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:26 WIB
Narapidana di Penjara Sulawesi Selatan Pesan Sabu 5 Kilogram
Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Mardi Rukmantio mengungkap peredaran 5 kg sabu dari total 6 kg yang diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepate (17/7/2018). (Suara.com/Lirzam wahid)

Suara.com - Seorang narapidana di penjara Kabupatan Sidrap, Sulawesi Selatan memesan sabu sebanyak 5 kilogram. Pesanan itu belakangan terungkap dari jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Fakta itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 2, Kecamatan Tamalate, Kamis (2/8/2018) pagi.

Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Mardi Rukmantio mengungkap peredaran 5 kg sabu dari total 6 kg yang diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepate.

Tiga tersangka telah diringkus secara terpisah, masing-masing kakak beradik Antoni alias Tony bin Amang (39) dan Donny alias Dony bin Amang (33), serta oknum mahasiswa Munawir alias Saddang (29).

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pengendali, sekligus pemesan sabu sebanyak 6 kg dari Malaysia adalah M alias O, narapidana di balik jeruji Lapas Maros, Sulsel.

"Saya menceritakam bahwa ini kelompok dari Sidrap, yang dikendalikan salah satu narapidana di lapas Maros, dia sebagai pengendali utama, mengirim dan mendatangkan barang itu," jelas Mardi.

Penyidik BNNP kata Mardi telah melakukan pengembangan ke Lapas Maros untuk menindak narapidana inisial M. Namun lantaran yang bersangkutan masih menjalani kasasi, sehingga BNNP masih urung menjemput bandar narkoba itu.

"Kemarin di LP Maros sudah kita datangi, dia proses kasasi, dan kasasinya baru saja ditolak, artinya M alias O sudah inkrah dan kita bebas melalukan pemeriksaan lebih lanjut, tinggal kita tunggu dieksekusi hari ini," jelasnya.

Sementara Ustim ditemui seusai konferensi pers mengakui penyidik bakal kembali berkoordinasi dengan pihak Lapas Maros. Pasalnya narapidana kasus narkoba inisial M telah dieksekusi Rabu kemarin. Sehingga rencannya bakal menjemput tersangka untuk diperiksa di kantor BNNP Sulsel. (Lirzam wahid)

baca juga

Kontributor : Lirzam Wahid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 13:29 WIB

Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias

Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:40 WIB

Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba

Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:44 WIB

Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:56 WIB

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:32 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×