10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 05 Agustus 2018 | 16:28 WIB
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
BJ, pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Baju Chandra (BJ), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) ternyata bisa lolos sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri meski telah mengonsumsi sabu-sabu selama 10 tahun.

Terungkapnya fakta tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana cara Baju merahasiakan kecanduannya terhadap narkoba? Hal itu pun sampai membuat polisi kebingungan setelah pilot Batik Air itu dinyatakan positif narkoba melalui pemeriksaan urine.

"Kalau soal tes urine, kami enggak mengetahui, karena itu proses internal mereka (Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub). Tapi faktanya di BAP sudah 10 tahun," kata Kasubdit I Ditresnakorba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).

Terkait hal ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk menjelaskan perihal proses hukum Baju Chandra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Ini baru hari ketiga (pasca-Baju Chandra ditangkap). Ke depan akan koordinasi (dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub)," ucap Calvijn.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).

Usai penangkapan, polisi langsung mengembangkan kasus untuk menangkap Baju Chandra yang dianggap sebagai penerima barang haram tersebut. Hal itu diketahui saat polisi mengecek percakapan Baju Chandra di telepon genggam milik Guriang.

Pemberian sabu-sabu Baju Chandra diduga sebagai sogokan agar Guriang bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.

Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah rumah Baju Chandra di kawasan Cipayung dan menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu alias bong. Sebelum beranjak ke rumah Baju, polisi lebih dulu menggeledah rumah Guriang di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 15:32 WIB

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:59 WIB

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:38 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu

Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:27 WIB

Tertangkap Bawa Sabu, Kapolda: AKBP Hartono Sudah Ditahan

Tertangkap Bawa Sabu, Kapolda: AKBP Hartono Sudah Ditahan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 16:12 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB