Fahri Hamzah Sebut Anis Matta Bingung akan Kondisi PKS

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Agustus 2018 | 17:10 WIB
Fahri Hamzah Sebut Anis Matta Bingung akan Kondisi PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Mantan Presiden PKS Anis Matta mengungkapkan rasa penasarannya terhadap kondisi PKS sekarang ini. Hal itu disampaikan oleh politisi PKS Fahri Hamzah.

Hal itu diungkap Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan dengan Anis Matta untuk berdiskusi perihal gejolak yang terjadi di dalam tubuh PKS. Anis sempat kebingungan melihat kisruh di dalam tubuh partai itu tak kunjung usai.

"Beliau (Anis Matta) dalam posisi tahapan sekarang ini ingin mendengar apa yang sebetulnya terjadi di dalam partai sehingga gejolak ini kok kenapa tidak bisa dihindari," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (6/8/2018).

Menurut Fahri, dalam diskusi itu, Anis sempat kaget ketika ditunjuk sebagai penengah antara Fahri dan pihak PKS. Namun, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Anis pun diberhentikan secara sepihak.

"Itu terjadi menjelang keputusan PN, dia juga menjadi perantara dihentikan sepihak. Menjelang kasasi dia juga dijadikan perantara bahkan ketua Majelis Syuronya datang langsung, tapi terakhir nggak dianggap," ujarnya.

Anis pun curiga ada sesuatu yang direncanakan oleh PKS. Sebab ia melihat adanya tujuan penghambatan dari PKS sehingga membuat keputusan secara sepihak.

"Jadi dia melihat ada sesuatu yang kurang beres kok tiba-tiba semua proses islah itu ada yang menghambat dari dalam. Apa sebetulnya yang menghambat? Sudah menawarkan kok hilang sepihak. Seperti diabaikan gitu," katanya.

Oleh sebab itu, baik Anis maupun Fahri meminta kepada PKS untuk segera membahas hasil keputusan dari Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) dan segera memberikan sikap kepada publik.

"Jadi beliau ingin sekali mendapatkan penjelasan dari apa yang terjadi di partai," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah serta PKS harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Kembali Ingatkan PKS Soal Rp 30 Miliar

Fahri Hamzah Kembali Ingatkan PKS Soal Rp 30 Miliar

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 16:59 WIB

Prabowo Punya 2 Nama Cawapres Pilpres 2019, Siapa?

Prabowo Punya 2 Nama Cawapres Pilpres 2019, Siapa?

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 13:30 WIB

Kontroversi Pidato Jokowi, Fahri Hamzah: Dia Memalukan

Kontroversi Pidato Jokowi, Fahri Hamzah: Dia Memalukan

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 11:18 WIB

Aksi Fahri Hamzah Galang Bantuan Korban Gempa Lombok

Aksi Fahri Hamzah Galang Bantuan Korban Gempa Lombok

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 09:47 WIB

Fahri Hamzah Tak Mau Gunakan Rp 30 M dari PKS untuk Pribadi

Fahri Hamzah Tak Mau Gunakan Rp 30 M dari PKS untuk Pribadi

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 20:56 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×