Fahri Hamzah Tak Mau Gunakan Rp 30 M dari PKS untuk Pribadi

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 04 Agustus 2018 | 20:56 WIB
Fahri Hamzah Tak Mau Gunakan Rp 30 M dari PKS untuk Pribadi
Kader PKS sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Kamis (2/8/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tengah menanti Partai Keadilan Sejahtera membayar ganti rugi sebesar Rp 30 Miliar. Ia mengklaim tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Uang tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyetujui gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS atas pemecatan dirinya.

"Uang Cash Rp 30 miliar akibat keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) di Mahkamah Agung atas gugatan saya kepada 5 oknum pemimpin PKS tidak akan saya gunakan untuk pribadi," tulis Fahri yang diunggah ke akun pribadi Twitter, Sabtu (4/8/2018).

Fahri menegaskan, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai upayanya menyelamatkan PKS. Sebab, ia menganggap PKS di bawah kepemimpinan Presiden Sohibul Iman dalam masa terpuruk.

"100 persen akan saya pakai untuk me-recovery Partai yang rusak oleh ulah oknum-oknum tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah serta PKS harus membayar ganti rugi sebesar Rp. 30 Miliar.

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi imaterial secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendiri PKS Meninggal saat Jadi Caleg PDIP, Yusuf Akan Diganti

Pendiri PKS Meninggal saat Jadi Caleg PDIP, Yusuf Akan Diganti

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 18:51 WIB

Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS

Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:44 WIB

Jelang Penentuan Status, Polisi Bakal Periksa Sohibul Iman

Jelang Penentuan Status, Polisi Bakal Periksa Sohibul Iman

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:24 WIB

Pesan Yusuf Supendi Saat Terakhir Kali Bertemu Sekjen PDIP

Pesan Yusuf Supendi Saat Terakhir Kali Bertemu Sekjen PDIP

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:18 WIB

Jenazah Yusuf Supendi Dimakamkan di TPU Kalisari

Jenazah Yusuf Supendi Dimakamkan di TPU Kalisari

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 14:33 WIB

Terkini

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB