Temuan Mencengangkan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu di Tangerang

Bangun Santoso

Rabu, 08 Agustus 2018 | 09:29 WIB
Temuan Mencengangkan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu di Tangerang
Polisi menggerebekan pabrik sabu di Tangerang. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah produksi sabu di daerah Tangerang, Banten. Dari dalam rumah tersebut polisi menyita alat produksi dan sabu siap edar.

Rumah produksi sabu terletak di area permukiman warga, tepatnya berada di kawasan Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Sebanyak satu kilogram sabu setengah jadi serta puluhan jerigen bahan baku narkoba disita Polres Jakarta Barat dalam penggerebekan itu.

Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap Antonius Wongso alias Pengchun (56). Ia diketahui sebagai spesialis pembuat sabu kelas impor tersebut.

Penggerebekan ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erik Frendrik. Menurut dia, penggerebekan itu dilakukan pada 5 Agustus 2018 lalu.

"Narkoba (sabu) ini masuk kategori kelas impor, dan pelaku juga residivis kasus narkoba," kata Erik, Rabu (8/8/2018).

Dijelaskan Erik, dari penggerebekan itu, selain menyita 1 kg sabu setengah jadi, pihaknya juga menemukan 500 gram sabu siap edar, 10.000 butir tablet neo napacin, 15 buah jerigen berisi HCL, aceton, toluen, alkohol dan prekusor yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkoba jenis sabu.

"Kami perkirakan dalam sekali produksi pelaku bisa membuat 15 kilogram," ujar Erik.

Erik mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail, mengenai kasus tersebut.

"Siang ini kita rilis di TKP untuk lebih jelasnya, bagaimana cara pelaku memproduksi sampai memasarkan," tutup Erik. (Anggy Muda)

Kontributor : Anggy Muda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub akan Pecat PNS yang Terima Sogokan Sabu

Menhub akan Pecat PNS yang Terima Sogokan Sabu

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:52 WIB

Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya

Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 04:04 WIB

Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:03 WIB

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 14:09 WIB

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×