Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meyakini kandidat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Pilpred 2019 akan mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan. KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran.
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran sejak Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) lusa. Kendati begitu hingga saat ini terhitung lima hari pasca dibukanya pendaftaran capres-cawapres, belum ada satu pasangan yang mendaftar.
Terkait hal itu Arief mengatkan hingga saat ini memang belum ada informasi ke KPU dari poros partai mana pun yang mengkonfirmasi akan mendaftarkan pasangan capres-cawapres yang mereka usung. Kendati begitu dirinya sudah terlebih dahulu mengingatkan agar nantinya bagi kandidat yang ingin mendaftar mengkonfirmasi satu hari sebelumnya.
"Sampai saat ini belum ada yang mengkonfirmasi," terangnya, Rabu (8/8/2018).
Namun, lanjutnya KPU meyakini bahwa kanditat capres dan cawapres nantinya akan memenuhi aturan yang sudah dijadwalkan. Kemungkinan menurutnya para kamdidat tersebut akan mendaftar di hari akhir pendaftaran yakni Jumat (10/8/2018) lusa.
"Tapi saya yakin, akan mengikuti sesuai aturan. KPU nggak akan ada perpanjangan lah," tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo akan mendaftarkan masing-masing jagoannya sebagai capres ke KPU, Jumat (10/8/2018). Kedua koalisi akan deklarasi Kamis besok.