Diduga Aliran Sesat, Polisi Periksa 2 Penggawa Kerajaan Ubur-ubur

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:16 WIB
Diduga Aliran Sesat, Polisi Periksa 2 Penggawa Kerajaan Ubur-ubur
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin beri keterangan kepada wartawan terkait diamankannya seorang wanita diduga menyebarkan aliran sesat. [Banten Hits/Mahyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, setelah pihaknya melakukan mediasi, dapat dinyatakan ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur merupakan ajaran sesat.

Sebab, pemimpin aliran ini mempercayai bahwa Nabi Muhammad seorang wanita dan kalimat syahadatnya berbeda.

“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Al-quran ini sudah meresahkan, kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata Amas.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batennews.co.id dengan judul "Polisi Periksa Para Pengikut Kerajaan Ubur-Ubur"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI