Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, setelah pihaknya melakukan mediasi, dapat dinyatakan ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur merupakan ajaran sesat.
Sebab, pemimpin aliran ini mempercayai bahwa Nabi Muhammad seorang wanita dan kalimat syahadatnya berbeda.
“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Al-quran ini sudah meresahkan, kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata Amas.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batennews.co.id dengan judul "Polisi Periksa Para Pengikut Kerajaan Ubur-Ubur"