Dugaan Kasih Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Uno

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:37 WIB
Dugaan Kasih Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Uno
Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terkait dugaan praktik mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Nantinya pihak tersebut akan dimintai kelarifikasi.

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal cawapres Sandiaga turut dipanggil. Hal itu untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan mahar politik yang dilakukannya.

"Bisa, semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan. Kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil," kata Afif saat ditemui usai acara pelantikan anggota Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Senada dengannya, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut. Dirinya mengaku telah menerima laporan dugaan mahar politik itu dari Federasi Indonesia Bersatu pada Selasa (14/8/2018) kemarin.

Selanjutnya Abhan mengatakan, bila terbukti bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan transaksi mahar politik tersebut, maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu sesuau dengan Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Sementara kata Abhan terkait sanksi terhadap pelaku pemberi mahar tersebut belum ada aturan yang menyebutkan kalau yang bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai capres atau cawapres. Dalam aturan tersebut katanya hanya menyebutkan kalau partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres.

"Di undang-undang tidak ada yang mengatur kalau calon tersebut harus didiskualifikasi. Undang-undang nomer 7 bulak balik saya baca gak ada yang mengatur diskualifikasi," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lepas Jabatan Wagub, Harga Sandiaga Naik Rp 1,2 Triliun

Lepas Jabatan Wagub, Harga Sandiaga Naik Rp 1,2 Triliun

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Harta Kekayaan Cawapres Sandiaga Uno Rp 5 Triliun

Harta Kekayaan Cawapres Sandiaga Uno Rp 5 Triliun

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:12 WIB

PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:50 WIB

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:46 WIB

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 22:04 WIB

Terkini

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

×