Siswi Digilir Mantan Pacar dan 11 Temannya, Direkam Pakai Ponsel

Reza Gunadha

Rabu, 15 Agustus 2018 | 20:15 WIB
Siswi Digilir Mantan Pacar dan 11 Temannya, Direkam Pakai Ponsel
Ilustrasi

Suara.com - Siswi berusia 15 tahun di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dirudapaksa secara bergiliran oleh mantan kekasih serta 11 rekannya.

Tidak hanya sekali, gadis malang tersebut bahkan empat kali digilir oleh HRG (15) mantan pacarnya, serta 11 orang temannya, di lokasi berbeda.

 Saat aksi pertama, HRG sempat merekam aksi pemerkosaan tersebut. Untuk aksi-aksi berikutnya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak lagi mau untuk disetubuhi.

Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2018 lalu. Saat itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan mereka. Tanpa curiga, korban menuruti keinginan HRG.

Namun, setibanya di rumah, ternyata ada beberapa orang rekan HRG yang sudah menunggu. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam kamar, kemudian disetubuhi oleh HRG.

Setelah itu, giliran rekan-rekan HRG yang menyetubuhi korban, sedangkan HRG merekam perbuatan tersebut.

Berbekal video tersebut, HRG dan rekan-rekannya kembali menyetubuhi korban secara bersama-sama hingga empat kali.

Korban akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi setelah video tersebut bocor dan tersebar di media sosial.

“Begitu mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Dari 12 orang pelaku, 9 orang sudah berhasil kita tangkap. 7 orang masih di bawah umur dan 2 orang dewasa. Sedangkan 3 pelaku lainnya, yang sudah dewasa, masih kita cari,” terang Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).

baca juga

Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, para pelaku melakukan aksinya di daerah Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru.

“TKP (tempat kejadian perkara)-nya di tiga rumah, serta satu hotel. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk memeriksa saksi-saksi,” ujar Yudha.

Sementara itu, HRG saat ditanyai wartawan mengakui memperkosa korban karena nafsu. Ia juga mengakui mengajak teman-temannya untuk menyetubuhi korban. “Tiga kali aku perkosa,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para pelaku ditahan di Mapolresta Jambi. Mereka dijerat dengan pasal 76C Jo 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Gadis Remaja Digilir 12 Pemuda, Direkam Pakai Ponsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan

Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 19:09 WIB

Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi

Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 11:22 WIB

Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana

Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:52 WIB

Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo

Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:08 WIB

Bantu Pemotor Bonceng Jenazah, Polantas Jambi Terima Penghargaan

Bantu Pemotor Bonceng Jenazah, Polantas Jambi Terima Penghargaan

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 13:09 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB