Array

Siswi Digilir Mantan Pacar dan 11 Temannya, Direkam Pakai Ponsel

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 15 Agustus 2018 | 20:15 WIB
Siswi Digilir Mantan Pacar dan 11 Temannya, Direkam Pakai Ponsel
Ilustrasi

Suara.com - Siswi berusia 15 tahun di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dirudapaksa secara bergiliran oleh mantan kekasih serta 11 rekannya.

Tidak hanya sekali, gadis malang tersebut bahkan empat kali digilir oleh HRG (15) mantan pacarnya, serta 11 orang temannya, di lokasi berbeda.

 Saat aksi pertama, HRG sempat merekam aksi pemerkosaan tersebut. Untuk aksi-aksi berikutnya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak lagi mau untuk disetubuhi.

Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2018 lalu. Saat itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan mereka. Tanpa curiga, korban menuruti keinginan HRG.

Namun, setibanya di rumah, ternyata ada beberapa orang rekan HRG yang sudah menunggu. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam kamar, kemudian disetubuhi oleh HRG.

Setelah itu, giliran rekan-rekan HRG yang menyetubuhi korban, sedangkan HRG merekam perbuatan tersebut.

Berbekal video tersebut, HRG dan rekan-rekannya kembali menyetubuhi korban secara bersama-sama hingga empat kali.

Korban akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi setelah video tersebut bocor dan tersebar di media sosial.

“Begitu mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Dari 12 orang pelaku, 9 orang sudah berhasil kita tangkap. 7 orang masih di bawah umur dan 2 orang dewasa. Sedangkan 3 pelaku lainnya, yang sudah dewasa, masih kita cari,” terang Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Kontra Palestina

Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, para pelaku melakukan aksinya di daerah Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru.

“TKP (tempat kejadian perkara)-nya di tiga rumah, serta satu hotel. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk memeriksa saksi-saksi,” ujar Yudha.

Sementara itu, HRG saat ditanyai wartawan mengakui memperkosa korban karena nafsu. Ia juga mengakui mengajak teman-temannya untuk menyetubuhi korban. “Tiga kali aku perkosa,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para pelaku ditahan di Mapolresta Jambi. Mereka dijerat dengan pasal 76C Jo 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Gadis Remaja Digilir 12 Pemuda, Direkam Pakai Ponsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI