Jejak Ari Dono Wakapolri Baru, dari First Travel hingga Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 17 Agustus 2018 | 15:30 WIB
Jejak Ari Dono Wakapolri Baru, dari First Travel hingga Ahok
Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Ari Dono sebagai wakilnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Pelantikan itu juga sekaligus serah terima jabatan Komjen Ari Dono kepada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistianto, yang mengggantikan dirinya sebagai Kabareskrim Polri.

Selain para petinggi Polri, pelantikan itu juga diikuti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Sebelumnya, Syafruddin merupakan Wakapolri.

Sementara Kapolda Metro Jaya Inspektur Idham Aziz, yang sempat-sempat disebut bakal menjadi wakapolri, belum tampak hadir dalam pelantikan tersebut.

Sebelum menempati posisi karier paling tinggi di Polri, Ari Dono lebih dikenal melalui sepak terjangnya menangani sejumlah kasus terkenal di Bareskrim.

Sejak dilantik pada 31 Mei 2016 sebagai Kabareskrim, Ari Dono sempat menangani kasus-kasus besar seperti penipuan biro perjalanan umrah First Travel, pengungkapan peredaran narkoba berjumlah besar, dan juga penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah satu kasus yang membuat Ari Dono beken adalah, pengungkapan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel bernilai Rp 127 miliar.

Pasangan suami istri selebritas yang menjadi bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari juga turut ditangkap.

Baca Juga: Dipukul dan Digunduli Majikan, Magfiroh Lapor Polisi

Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, pasutri tersebut diduga memakai Rp 127 miliar dana yang disetor calon jemaah umrah untuk berfoya-foya.

Belakangan, upaya Bareskrim itu terbukti melalui pengadilan. Andika divonis 20 tahun penjara. Sementara sang istri dipenjara 18 tahun.

Pada awal tahun 2018, persisnya 20 Februari, Ari Dono kembali tampil saat Bareskrim sukses membongkar upaya penyelundupan 1,6 ton sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah sabu itu memecahkan rekor barang haram terbanyak yang pernah diselundupkan masuk ke Indonesia.

Namun, jauh sebelum itu, sosok Ari Dono sudah dikenal publik saat sejumlah orang melaporkan dugaan penodaan agama oleh Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Setelah melalui sejumlah peristiwa dramatis, Ari Dono menggelar perkara tersebut pada 16 November 2016. Secara mengejutkan, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“BTP menjadi tersangka terkait pidato sambutan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016,” tuturnya kala itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI