Gelar perkara kasus Ahok itu sempat menyita perhatian publik nasional. Bahkan, Kapolri Tito Karnavian menyebut gelar perkara itu sebagai yang paling transparan dalam sejarah kepolisian.
Sebab, dalam gelar perkara kasus Ahok itu, ada pula unsur Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional, para pihak terlapor, dan pelapor.