Rekonstruksi Penembakan Herdi Digelar Tanpa Kehadiran Tersangka

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 20 Agustus 2018 | 10:51 WIB
Rekonstruksi Penembakan Herdi Digelar Tanpa Kehadiran Tersangka
Tersangka kasus Penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolas Tolen)

Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi terkait kasus penembakan yang menewaskan pengusaha solar kapal bernama Herdi Sibolga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Masih kami jadwalkan (rekonstruksi)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (20/8/2018).

Terpisah, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Iskandar mengatakan, kemungkinan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Herdi Sibolga akan dilaksanakan pekan ini.

"Bisa saja (pekan ini). Tapi masih menunggu petunjuk Kasubdit (AKBP Jerry)," kata Iskandar.

Menurut dia, ada kemungkinan lima orang tersangka kasus penembakan itu tak akan dihadirkan dalam agenda rekonstruksi tersebut. Alasannya, karena khawatir bakal diamuk massa dan bisa mengganggu proses rekonstruksi kasus ini.

"Tersangka tidak ikut dihadirkan, karena rawan (diamuk massa)," kata Iskandar.

Selain itu, Iskandar juga mengaku belum bisa merinci lokasi-lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dijadikan tempat rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima tersangka lantaran dianggap terlibat dalam kasus penembakan Herdi di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Para pelaku yang lebih dulu diringkus yakni empat orang yang ditugaskan sebagai pembunuh bayaran. Mereka Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36), PO alias PWT (32), dan SM (41). Abdulah yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.

Setelah itu, polisi pun berhasil menangkap Alex setelah 25 hari buron ke Pulau Tepa, Maluku Barat. Aktor intelektual di balik kasus itu baru bisa ditangkap saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018). Dalam kasus ini, Alex meminta keempat eksekutor itu untuk menghabisi nyawa Herdi dengan imbalan uang sebesar Rp 400 juta.

Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis, karena Alex merasa tersaingi oleh bisnis solar kapal yang dijalani korban.

Atas perbuatannya itu, Alex dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT ke-73 RI Diwarnai Hujan Tembakan di Papua, 1 Orang Terluka

HUT ke-73 RI Diwarnai Hujan Tembakan di Papua, 1 Orang Terluka

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 12:51 WIB

Polisi Dalami Alibi Saksi Kunci Pembunuhan Nenek Lim

Polisi Dalami Alibi Saksi Kunci Pembunuhan Nenek Lim

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:32 WIB

Polisi Ungkap Obrolan Misterius Pembunuh Nenek Lim dengan Korban

Polisi Ungkap Obrolan Misterius Pembunuh Nenek Lim dengan Korban

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:29 WIB

Ditinggal Pacar Menikah, Zaki Bunuh Adik Kandung

Ditinggal Pacar Menikah, Zaki Bunuh Adik Kandung

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:19 WIB

Cemburu dan Utang, Alasan Pelaku Bunuh Wanita Muda di Depok

Cemburu dan Utang, Alasan Pelaku Bunuh Wanita Muda di Depok

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:24 WIB

Terkini

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB