KPK Sita 27 Mobil dan Uang Rp 3,7 Miliar dari Bupati Mojokerto

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 20 Agustus 2018 | 18:59 WIB
KPK Sita 27 Mobil dan Uang Rp 3,7 Miliar dari Bupati Mojokerto
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/4).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menyita sejumlah 27 unit mobil milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. Selain itu, dari Mustofa yang menjadi tersangka dalam kasua gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, KPK juga sudah menyita lima buah jetsky dan aung sejumlah Rp 3,7 miliar.

"Diduga penerimaan terkait proyek-proyek dan pengisian jabatan di Pemkab Mojokerto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Mustofa sendiri sebenarnya terlibat dalam dua kasus. Pada kasus pertama, diabterjerat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Terkait kasus tersebut, KPK sudah melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan. Namun, Mostofa akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sementara dalam kasus gratifikasi, Mustofa menjadi tersangka bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto Zainal Abidin (ZAB). Keduanya diduga menerima fee dari proyek-proyek jalan dan lainnya di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto masa aktif 2016-2021 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1.

Dugaan nilai gratifikasi bersama Zainal dilingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 3,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:46 WIB

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:38 WIB

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:52 WIB

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 02:46 WIB

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 00:07 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB